Kades Maju Jadi Caleg, DPMD Kabupaten Bogor Minta Segera Mengundurkan Diri

JABAR EKSPRES – Pemilu legislatif di Kabupaten Bogor pada 2024, tampaknya tak hanya diikuti oleh mereka yang terbiasa didunia politik, pengusaha ataupun milenial saja.

Kepala Desa di Kabupaten Bogor turut serta meramaikan ajang bergengsi lima tahunan itu dengan mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg).

Baca Juga: Viralnya Oknum Ormas Palak Sopir Truk, Polres Bogor Buru Pelaku

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor meminta kepada Kepala Desa untuk segera mengundurkan diri dari jabatan sebelum mencalonkan diri legislatif.

“Kita saat ini sedang melakukan komunikasi baik dengan camat yang ada di wilayah atau dengan KPU. Memang saat ini proses nya setelah penetapan mereka menjadi caleg yah. Saat itu juga kepala desa harus melepaskan statusnya,” kata Kepala DPMD Renaldi kepada media Rabu 17 Mei 2023.

Dirinya mengatakan, tak jadi persoalan jika kepala desa ikut dalam kontestan pileg 2024 mendatang. Hanya saja, Kades tetap harus mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan.

“Karena itu juga yang dipersyaratkan oleh KPU. Termasuk dengan Kepala Desa ada aturannya. Jadi kalau kades ingin lolos jadi caleg berarti harus memenuhi persyaratan KPU,” tambahnya.

Renaldi menambahkan, ada satu dua kepala desa yang mendaftar dirinya sebagai calon legislatif. Namun ia belum bisa memberikan nama kepala desa tersebut.

“Hari ini kami terus melakukan komunikasi. Yang ikut memonitor ada satu dua yang sudah kita coba monitor. Nanti nama nya setelah komunikasi dengan KPU,” paparnya.

Nantinya, ketika nama sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum siapa saja yang akan menjadi caleg, kemudian ada nama kepala desa, di sana lah yang bersangkutan harus mengundurkan diri.

“Nanti KPU akan mengumumkan bacaleg, ketika ditemukan adalah kades. Yang bersangkutan harus memenuhi ketentuan,” ucapnya.

Ketika kades mengundurkan diri, Badan Pengawas Desa (BPD) segera melakukan musyawarah untuk menggantikan kades yang lama.

“Saat itu pula BPD melakukan musyawarah dan mengusulkan pelaksanaan antar waktu pemilihan kades.” imbuhnya.

Masih kata Renaldi, saat ini ada beberapa orang Kades yang mengajukan cuti kepada pemerintah kecamatan .

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan