Jadi yang ke-8 Daftar ke KPU Kota Bogor, Partai Ummat Susun 13 Misi

JABAR EKSPRES – Partai Ummat Kota Bogor menjadi partai politik ke-8 yang menyerahkan berkas pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU Kota Bogor pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Dengan memboyong 50 Bacaleg yang akan berlenggang di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, partai baru itu optimis dapat menempatkan wakilnya sebagai Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029.

Baca Juga: PKL Pakansari Cibinong Kembali Menjamur, Begini Kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Bogor, H. Ramlanto mengaku, untuk meraih optimalisasi perolehan satu fraksi di kursi parlemen nanti, pihaknya telah menyusun 13 misi.

“Kami mengusung 13 poin yang melingkupi aspek agama, moral, budaya, hukum dan pemerintahan, pendidikan dan Generasi muda, ekonomi, tenaga kerja serta pengelolaan SDA, kami yakin dapat mengambil hati rakyat,” ungkapnya di Kantor KPU Kota Bogor pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Tercatat partai politik besutan Amien Rais dan MS Kaban itu saat ini memiliki anggota sejumlah 2.597 orang yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Bogor.

“Kelengkapan struktur organisasi tersusun dari DPD tingkat kota dan 6 (Enam) DPC di tingkat kecamatan. Ditambah Organisasi Sayap Permata UMMAT yang menaungi kaum perempuan/ibu-ibu dan Garda UMMAT sebagai wadah pemuda generasi milenial.

Dari 50 kader terbaiknya yang didaftarkan ke KPU Kota Bogor itu, meliputi 64 persen atau 32 laki-laki dan 36 persen atau 18 perempuan mewakili lima Daerah Pemilihan (Dapil).

Sebagai informasi, bernomor urut 24 itu sempat dinyatakan tidak lolos karena dinilai tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Namun, kemudian pada 30 Desember 2022 KPU menetapkan Partai Ummat secara resmi sebagai peserta yang dapat mengikuti ajang kontestan politik di Pemilhan Umum (Pemilu/ 2024), setelah lolos verifikasi faktual perbaikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan