Isu Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Bandung Barat, Kabag Hukum: Mereka Gagal Paham

JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat buka suara menyusul isu adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah daerah KBB.

Diketahui, tuduhan permainan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab KBB tersebut ramai diperbincangkan usai Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Selama Periode Januari – April 2023, BPBD Jabar Catat Ratusan Kejadian Bencana

Aktivis itu menduga adanya maladministrasi pada proses rotasi mutasi jabatan yang dilaksanakan pada Januari 2023 lalu.

Menanggapi tuduhan itu, Kepala Bagian Hukum Asep Sudiro mengatakan, praktik rotasi mutasi jabatan yang dilaksanakan Pemkab Bandung Barat sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Dari sisi hukum tentu rotasi mutasi itu sudah sesuai aturan. Seharusnya sebelum melaporkan, mereka mengkaji dulu apakah ini melanggar ketentuan atau tidak. Mereka ini gagal paham soal rotasi mutasi. Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV,” ujar Asep Sudiro saat dihubungi, Jumat 12 Mei 2023.

Menurutnya, aktivis Pemuda Bandung Barat itu menduga adanya Maladministrasi yang dituduhkan itu yakni adanya PNS eselon IV A dirotasi ke jabatan lebih tinggi dengan jabatan setara eselon III A.

Ia menilai, ada kebijakan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi. Tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV.

Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

“Jelas pelapor gagal paham. Sekarang gak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional. Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya gak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan bupati sudah betul sesuai aturan hukum berlaku,” jelas Asep.

Sebelumnya, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan