Tiba di Mapolresta Bogor, Kapolresta Beberkan Pergerakan Sang Eksekutor Penganiayaan Pelajar di Pomad Bogor

JABAR EKSPRES – Sang eksekutor atau pelaku utama kasus penganiayaan pelajar SMK Bina Warga Arya Saputra (15) hingga meregang nyawa di Simpang Pomad Kota Bogor, akhirnya tiba di Mapolresta Bogor Kota, Kamis, 11 Mei 2023 Malam.

Terpantau, sambil digelandang petugas Satreskrim Polresta Bogor pelaku ASR (17) alias Tukul itu turun dari kendaraan petugas sekitar pukul 19.33 WIB.

Saat itu, pria dengan perawakan kurus berkulit putih itu mengenakan masker hitam dan pakaian serba hitam. Ia langsung digiring ke dalam Gedung Prama Satwika di Mapolresta Bogor Kota dengan kondisi tangan terborgol.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pelaku Tukul berhasil ditangkap di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan dijemput langsung pihak Satreskrim Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA: Orang Tua Korban Penganiayaan Pelajar di Bogor Minta Tersangka Dihukum Mati

Ia menekankan, bahwa pelaku itu merupakan eksekutor peristiwa penganiayaan terhadap korban almarhum Arya Saputra di Simpang Pomad, Kota Bogor.

“Ini baru saja kita tangkap ya. Hari ini (Pelaku) sudah di ruang reserse. Kita akan lakukan pemeriksaan,” katanya saat dijumpai di Mapolresta Bogor Kota pada Kamis, 11 Mei 2023 Malam.

Bismo menyebut, Tukul ditangkap di tempat persembunyiannya di salahsatu warung kelontong. Saat dilakukan penangkapan oleh petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dalam pelariannya, Tukul sempat berpindah-pindah lokasi antar wilayah. Di antaranya, sekitar wilayah Bogor, Cianjur, Jakarta hingga nekat ke mengadu nasib ke Yogyakarta.

“Tertangkap di warung, dimana tempat itu hanya pelarian saja, ditempat kerja,” sebutnya.

Menurutnya, Tukul terbilang lihai dalam melancarkan suatu perbuatan yang melawan hukum. Hal itu dibuktikan dari rentetan kasus yang sebelumnya dilakukan oleh pelaku dan disebut pernah menjadi tahanan di salahsatu lapas.

BACA JUGA: Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi Online di Tiga Lokasi ini, Korbannya Dibawah Umur!

“Jadi sebelumnya yang memang sudah terlibat dalam kejahatan jambret, pencurian di wilayah Bogor Kabupaten, kemudian ditahan di Polres dan lapas,” jelasnya.

“Kemudian melakukan kejahatan di Simpang Pomad ini ya, dan mendengar bahwa pelaku ini menjadi buron dan dicari, melarikan diri ke pertama Cianjur dan daerah-daerah lain tadi. Berupaya untuk menghilangkan jejak,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan