Ridwan Kamil Kutuk Bos Perusahaan yang Ajak Staycation: Tidak Boleh Terjadi, itu Kriminalitas!

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengutuk keras kasus  viral ‘staycation’ yang  dilakukan bos perusahaan kepada karyawannya berinisial AD (23) di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

 

Pria yang disapa Kang Emil ini mengungkap bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga: 12 Warga Jabar Jadi Korban TPPO di Myanmar, Pemprov akan Cari Solusi

“Saya sudah menugaskan Disnakertrans. Dan komen pertama, itu tidak boleh terjadi karena itu adalah kriminalitas. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontra Itu, saya kutuk habis dan tidak boleh terjadi,” ungkapnya di RS Bandung Kiwari, Kota Bandung, Selasa 9 Mei 2023.

 

Emil juga telah meminta kepada Disnakertrans Jabar untuk melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap salah satu perusahaan yang diduga bos nya melakukan pelecehan seksual.

 

“Apakah itu oknum, itu sifatnya hal baru yang mewabah. Jadi itu harus kita hentikan. Maka, Disnakertrans jabar sudah melakukan penelitian, investigasi dan kalau sudah masuk ke ranah kriminal, kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan,” imbuhnya.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengaku bahwa saat ini pihaknya telah berhasil mengantongi nama-nama perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang melakukan tindakan tersebut sebagai persyaratan perpanjangan kontrak karyawan.

 

Meski Begitu, kata Rachmat bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan perusahaan mana saja yang melakukan tindakan tersebut. Sebab menurut dia, kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

 

“Karena ranahnya pidana, ya kita menyerahkan ke kepolisian. Baru setelah pendalaman polisi apakah nanti ranahnya ada kesalahan dipemberi kerja, nah itu ada sanksinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan