Main Cantik! Rp 2,5 Triliun Sukses Dikorupsi Dirut Waskita Karya

Destiawan Soewardjono, Dirut PT Waskita Karya Tbk.
Destiawan Soewardjono, Dirut PT Waskita Karya Tbk. yang menjadi tersangka korupsi dengan total Rp 2,5 triliun.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Tbk., Destiawan Soewardjono ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 hingga 2020.

Destiawan Soewardjono tersebut memerintahkan dan setuju untuk mencairkan dana menggunakan dokumen fiktif atau palsu. Dokumen tersebut berfungsi untuk membayarkan utang perusahaan yang dipimpinnya. Namun, semua utang di perusahaan tersebut disebabkan pembayaran proyek-proyek fiktif yang telah DestiawanSoewardjono pesan.

Diperkirakan, kerugian yang negara terima akibat kasus korupsi Waskita Karya ini adalah Rp 2,54 triliun.

Baca Juga:Bang Jago! Pria Pengendara Mobil Berplat Dinas Polisi Ngamuk Gegara Disalip Taksi OnlinePena 98 Gelar Kegiatan Refleksi 25 Tahun Reformasi

Cara Penyelewengan Ala Destiawan Soewardjono

Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Tbk. tersebut awalnya menciptakan atau mengerjakan sebuah proyek fiktif.

Selaku Dirut Waskita Karya, dia memerintahkan kepada bawahannya untuk membuatkan surat utang yang berfungsi untuk membayarkan proyek perusahaan.

Setelah surat utang tersebut selesai dibuat, dia menyetujui dokumen itu. Dengan telah ditandatangani olehnya selaku Dirut Waskita Karya, uang proyek tersebut cair.

Uang proyek yang cair tersebut lalu dipergunakan untuk membayarkan semua proyek fiktif ciptaan dirinya sendiri, Destiawan Soewardjono.

Ternyata, cara main yang dilakukan oleh Destiawan Soewardjono sangat cantik. Namun, sepandai-pandainya maling bersandiwara, pasti akan ketahuan juga.

0 Komentar