Kontraktor Tak Gubris Panggilan, Kejari Akan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung

JABAR EKSPRES – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor berencana akan meneruskan kasus diduga korupsi pembangunan Gedung A RSUD Parung.

Kasi Intel Kejari kabupaten Bogor Faisa Sustami Makki mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi RSUD Parung saat ini tengah berjalan dan masuk dalam proses penyelidikan.

“Kami akan melakukan langkah cepat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi itu,” kata Faisal kepada media, Jumat 5 Mei 2023.

Langkah cepat dilakukan dengan cara memanggil orang-orang yang terlibat dalam proyek itu seperti kontraktor dan lainnya.

“Kita sudah lakukan pemanggilan baik kontraktor dan lainnya, tapi masih tetap berjalan, kita akan informasikan bilamana ada hasil dari penyelidikan tim pidsus (pidana khusus),” tambahnya.

Tak hanya itu, pemanggilan terhadap PT. JSE yang merupakan kontraktor pembangunan RSUD Parung itu sudah dua kali dilayangkan surat. Namun dikatakannya, kontraktor tidak menggubris surat pemanggilan tersebut.

“Untuk pemanggilan baru dua kali. Masih kita dalami lagi masalah ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menemukan dugaan korupsi pada pembangunan gedung A RSUD Parung sebesar Rp 36 miliar.

pertama mark up material pembangunan RSUD Parung dihitung sekitar Rp13,8 miliar. Sementara, pengurangan volume dalam pembangunan itu diduga dikorupsi Rp22 miliar.

Pelanggaran-pelanggaran yang dicatat pihaknya antara lain adalah mark up harga yang dilakukan penyedia jasa dalam pembelian material bangunan serta pengurangan volume bangunan.

Sebelum temuan Kejari kabupaten Bogor, pembangunan RSUD Parung pun ditemukan bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat.

Anggaran yang digelontorkan pemerintah Provinsi Jawa Barat Rp90 miliaran lebih untuk pembangunan RSUD parung pada APBD tahun 2021itu, ditemukan denda bayar Rp10 miliar dan kelebihan bayar Rp3 miliar.

Namun, temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan