Warga Kota Cimahi Diduga Dipekerjakan Secara Ilegal Sebagai Scammer Online di Myanmar

Noviana 37, warga Kota Cimahi diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP) yang dipekerjakan sebagai Scammer online di Myanmar.
Noviana 37, warga Kota Cimahi diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP) yang dipekerjakan sebagai Scammer online di Myanmar.
0 Komentar

CIMAHI – Salah seorang warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi, Noviana Indah Susanti, 37, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP) yang dipekerjakan sebagai Scammer online di Myanmar.

Noviana diduga dipekerjakan dengan cara ilegal sebagai Scammer Online yang dipaksa bekerja dengan tugas untuk melakukan penipuan online di negara Myanmar.

Orang tua korban Joko Supridjanto menceritakan ihwal anaknya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP).

Baca Juga:Timnas Hoki Putri Indonesia Tekuk Singapura 4-0 di Laga ke-2 Sea Games  32nd CambodiaJokowi Berikan Pesan Khusus untuk Prabowo? Begini Kata Pengamat

Ditemui dikediamannya Joko mengungkapkan, bahwa putrinya pernah melamar pekerjaan yang ditawarkan melalui media sosial (medsos).

Setelah melakukan pendaftaran dan wawancara singkat, Noviana ditawarkan gaji yang cukup menggiurkan sampai belasan juta.

‘’Prosesnya hanya isi formulir, wawancara yang mungkin semuanya itu fiktif,’’ kata Joko ketika ditemui dikediamannya, Rabu, (3/5).

Setelah itu, lanjunya, Noviana diajak bertemu dengan agen untuk mengurus keberangkatan.

Menurut Joko, proses rekuitmen pekerjaan cukup janggal. Sebab, dari penerimaan awal berlangsung sangat singkat.

Setelah itum agen langsung mengurus pembuatan visa wisata. Sedangkan untuk visa kerja dijanjikan akan dibuat setelah bekerja di luar negeri.

https://www.youtube.com/watch?v=JW5WV498y9c&ab_channel=JabarEkspresTV

Baca Juga:Status Janda dan Duda di Kabupaten Bandung Peringkat Kedua di Jawa BaratDampak Penutupan Jalan Otista, Polres Bogor Kota Siapkan Pos Pengaduan

Joko mengaku sempat melarang keberangkatan Noviana bekerja ke luar negeri. Akan tetapi karena terdesak kebutuhan akhirnya Noviana tetap pergi.

Awalnya, Noviana sendiri pernah bercerita bahwa akan ditempatkan di Thailand.

‘’Bersama Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya berangkat pada Oktober 2022 lalu dengan tujuan Bangkok Thailand,’’ tutur Joko.

Ketika sampai di Bangkok, mereka dijemput naik travel. Selama 8 jam perjalanan Noviana bersama WNI lainnya menuju perbatasan Thailand.

Kemudian mereka bermalam disalah satu hotel. Besoknya nyebrang sungai dengan menggunakan perahu sederhana.

Diluar dugaan, Noviana dan WNI lainnya telah masuk perbatasan dan masuk negara Myanmar dengan penjagaan ketat.

Mereka dibawa menggunakan kendaraan dengan pengawalan ketat menuju Myawaddy, Myanmar.

0 Komentar