Warga Kota Cimahi Diduga Dipekerjakan Secara Ilegal Sebagai Scammer Online di Myanmar

Noviana 37, warga Kota Cimahi diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP) yang dipekerjakan sebagai Scammer online di Myanmar.
Noviana 37, warga Kota Cimahi diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP) yang dipekerjakan sebagai Scammer online di Myanmar.
0 Komentar

‘’Di tempat itu, Noviana berada di area yang dikelilingi tembok tinggi dan penjagaan pada bagian gerbang,’’ ujarnya.

Setelah itu Noviana bersama WNI lainnya dikenalkan dengan pekerjaan untuk menjadi scammer atau bertugas sebagai penipu.

‘’Dari situ ternyata pekerjannya nipu dan banyak yang enggak mau,” kata Joko.

Baca Juga:Timnas Hoki Putri Indonesia Tekuk Singapura 4-0 di Laga ke-2 Sea Games  32nd CambodiaJokowi Berikan Pesan Khusus untuk Prabowo? Begini Kata Pengamat

‘’Para korban termasuk Novi pun merasa tertipu dan ingin pulang ke Indonesia,’’ kata dia.

Namun, perusahaan tidak memberikan izin untuk pekerja yang ingin berhenti. Bahkan, pihak perusahaan mengancam jika ingin keluar harus menebus sebesar Rp 200 juta per kepala.

‘’Itu yang bikin Novi enggak bisa pulang. Agen ngomongnya cuma 6 bulan langsung dipulangin,’’ cetus Joko.

Perusahaan yang mempekerjakan WNI ini sangat kejam. Mereka tidak segan-segan melakukan tekanan psikis dan fisik.

Untuk opekerjaan yang dilakukan harus sesuai dengan target. Jika tidak terpenuhi maka para pekerjanya akan diberikan hukuman.

“Jadi ada penyiksaan dari mulai lari keliling, push up, skot jump, bahkan dipukuli, disetrum hingga dicambuk,’’ ungkap Joko seraya berurai air mata mengingat anaknya itu.

Untuk pekerja yang dianggap tidak menghasilkan pendapatan, kemungkinannya akan dijual ke perusahaan lain.

Baca Juga:Status Janda dan Duda di Kabupaten Bandung Peringkat Kedua di Jawa BaratDampak Penutupan Jalan Otista, Polres Bogor Kota Siapkan Pos Pengaduan

Joko mengakui, selama ini masih berkomunikasi dengan Noviana melalui sambungan seluler.

Hanya saja, hal itu dilakukan Noviana secara sembunyi-sembunyi dan mengandung resiko.

Dia mengaku, sudah membuatb laporan untun kasus ini ke Mabes Polri hingga kementerian luar negeri dengan didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBM). (alg/yan).

0 Komentar