Terkait Kasus Korupsi Di Tol Layang Japek II, Anggota Komisi III DPR RI Dukung Langkah Kejagung

JABAR EKSPRES – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II mendapatkan dukungan penuh dari anggota Komisi III DPR RI, Santoso. Dia menyatakan bahwa kasus ini harus diusut hingga tuntas.

“Saya yakin Kejaksaan Agung akan menjebloskan pihak-pihak yang terhubung pada kasus ini ke peradilan,” ucap Santoso.

Menurut Santoso, kasus korupsi yang terjadi dalam pembangunan jalan layang Japek II ini bukan hanya sekedar tindakan korupsi, melainkan tindakan yang sangat mempermalukan bangsa Indonesia.

BACA JUGA: KPK: Korupsi Di Indonesia Sudah Menjadi Budaya Bangsa

Proyek Japek II Menggunakan Dana Hibah dari Uni Emirat Arab (UEA)

Sebagaimana kita ketahui bersama, proyek pembangunan jalan layang Japek II ini mendapatkan dana hibah atau pinjaman dari Uni Emairat Arab (UEA). Dengan adanya dana hibah tersebut, jalan layang tol Japek II ini juga disebut dengan jalan layang tol MBZ (Sheikh Mohammed Bin Zayed).

Perilaku korupsi ini bukan hanya terjadi karena mental saja. Tapi, hal ini didukung dengan adanya sistem yang menyebabkan perilaku ini tumbuh dengan suburnya.

“Dana yang berasal dari hibah/pinjaman saja di korupsi maka dana yang berasal dari APBN pasti dijadikan bancakan oleh oknum” yang mengelola anggaran itu,” kata kader Fraksi Demokrat tersebut.

Santoso juga menambahkan, rakyat sangat menantikan langkah Kejagung dalam menindaklanjuti perihal kasus korupsi tol layang Japek II ini. Dia berharap kasus ini jangan sampai menguap dan terjadinya tebang pilih dalam tindak lanjutnya. (*)

BACA JUGA: Cara Melihat CCTV Online Milik Pemerintah Biar Ga Kejebak Macet

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan