JABAR EKSPRES – Syarat pinjaman online legal BRI bisa dipenuhi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat dan aman karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Tak hanya itu, syarat pinjaman online legal BRI juga bisa membantu para pengusaha UMKM dalam memenuhi kebutuhan modalnya.
Hal ini juga kerap dipertimbangkan oleh para calon nasabah untuk mendapatkan sejumlah pinjaman uiang saat ini.
2. Memiliki kartu identitas atau KTP yang masih berlaku
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika diperlukan
Baca Juga:Cara Dapatkan Pinjaman Saldo Dana 2023, Langsung Cair Tanpa Ribet!Klaim Saldo DANA Gratis Rp350.000, Langsung Cair Tanpa Aplikasi!
4. Memiliki rekening bank yang aktif (biasanya di Bank BRI atau bank lain yang terdaftar)
5. Memiliki pekerjaan tetap atau sumber penghasilan yang dapat dibuktikan
6. Memiliki alamat email yang aktif
7. Memiliki nomor telepon yang aktif dan terdaftar atas nama peminjam
Namun perlu diperhatikan bahwa pinjaman online ini merupakan salah satu layanan yang ditawarkan oleh Bank Raya Indonesia (BRI), anak usaha dari Bank BRI.
BRI menghadirkan inovasi produk pinjaman tanpa agunan bernama Pinang, yang aplikasinya dapat didownload melalui Google PlayStore.
Sehingga, bagi anda yang hendak meminjam sejumlah uang melalui layanan tersebut, maka disarankan untuk mendownload terlebih dahulu aplikasi Pinang..
Kelebihan Pinang
1. Bunga pinjaman yang kompetitif, yakni hanya 1,24 persen per bulan
2. Bebas biaya admin bulanan
3. Pengajuan dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor BRI
4. Prosesnya hanya memerlukan waktu sekira 15 menit
Sebagai informasi, Pinang menyediakan plafon pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp25.000.000 sesuai dengan kebutuhan nasabah.
