Kedua, Mengajar hendaknya didasarkan atas kewajiban bagi setiap orang yang berilmu, sehingga ketika mengajar yang menjadi tujuan utamanya adalah ibadah kepada Allah SWT. Ketiga, dapat berfungsi sebagai pengarah dan penyuluh yang jujur dan benar dihadapan murid-muridnya.
Keempat, dalam mengajar hendaknya seorang guru menggunakan cara-cara yang simpatik, halus dan tidak menggunakan kekerasan, cacian, yang dapat menimbulkan prustasi bagi murid-muridnya.
Kelima, seorang guru yang baik harus tampil sebagai teladan atau panutan yang baik dihadapan murid-muridnya, harus bersikap toleran dan menghargai keahlian orang lain. Keenam, memiliki prinsip mengakui adanya perbedaan potensi yang dimiliki murid secara individual dan memperlakukan sesuai dengan tingkat perbedaan tersebut.
Ketujuh, guru dapat mehami bakat, tabi’at dan kejiwaan murid sesuai dengan tingkat perbedaan usianya. Kedelapan, seorang guru yang baik adalah guru yang dapat berpegang terhadap apa yang diucapkannya, serta berupaya untuk dapat merealisasikan ucapannya dalam prilaku kesehariannya.
Terakhir marilah kita renungkan kembali pendapat Al-Mawardi, yang memandang seorang guru yang baik adalah guru yang tawadhu (rendah hati), menjauhi sikap ujub (besar kepala) dan memiliki rasa ikhlas. Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya seorang guru harus dilandasi dengan kecintaan terhadap tugasnya sebagai guru, kecintaan ini akan benar-benar tumbuh dan berkembang apabila keagungan, keindahan dan kemuliaan tugas guru itu sendiri benar-benar dapat dihayati. Selamat Hari Pendidikan Nasional 2023. *) penulis adalah Kadisdik Jabar Periode 2015-2016