Terjerat OTT KPK, Intip Garasi Milik Walkot Bandung Yana Mulyana

Jabar Ekspres – Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengadaan CCTV dan penyedia layanan internet untuk program “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

Selain Yana, KPK menetapkan 5 tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Karena kasus dugaan suap ini, publik ramai memperbincangkan harta kekayaan milik Wali Kota Bandung itu.

BACA JUGA: Pemkot Distribusikan 8.000 Paket Sembako ke 30 Kecamatan di Kota Bandung

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (ELHKPN) KPK, Yana Mulyana terakhir kali melaporkan harta kekayaan nya pada 16 Januari 2023 dan diketahui memiliki total kekayaan 8,55 Miliar Rupiah.

Meski begitu, diketahui sejauh ini, Yana Mulyana hanya memiliki satu unit mobil dan satu unit motor di dalam garasi rumahnya.

Meski hanya memiliki dua unit kendaraan, namun nilai kedua barang tersebut tidak bisa dibilang kecil.

Ia memiliki satu unit mobil Mitsubishi Sport Dakar diperkirankan keluaran 2019 yang konon berkisar 490 Juta Rupiah. Dan satu unit motor Harley-Davidson Fat Boy keluaran 2013 yang konon bernilai 350 Juta Rupiah.

Itu artinya, Ia menghabiskan dana sebesar kurang lebih 840 Juta Rupiah hanya untuk kendaraan pribadi.

BACA JUGA: Tol Cisumdawu Siap Sambut Pemudik Lebaran 2023

Diketahui Wali Kota Bandung itu memang lebih banyak menggunakannya untuk tujuan tanah dan bangunan yang nilainya ditaksir mencapai 5 Miliar Rupiah.

Sementara harta lainnya berupa kas ditaksir memiliki nilai 2,67 Miliar Rupiah dan harta bergerak lain yang bernilai 40 Juta Rupiah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan