OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ajang Pembuktian KPK Masih Ada

JABAR EKSPRESOperasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan dan swasta menjadi bukti jika KPK masih ada.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada para wartawan, Sabtu (14/4).

Dia menegaskan, OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana membuktikan bahwa KPK tetap eksis dalam upaya pemberantasan korupsi.

”Hari ini kami buktikan. KPK masih ada,” kata Firli.

Firli mengaku, sejauh ini lembaga yang dipimpinnya terus berusaha dan bekerja keras untuk memberantas korupsi.

Baca Juga: Terjaring OTT, Wali Kota Bandung dan Pejabat Dishub Jalani Pemeriksaan

Bahkan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun KPK sudah melakukan tiga kali OTT.

”Kami terus mengingatkan dalam setiap rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh kepala daerah soal pemberantasan korupsi.  Secara tegas kami katakana kalau tiap kepala daerah yang masih saja terlibat praktik korupsi pasti bakal ditangkap KPK,” bebernya.

”Itu dibuktikan hari ini Wali Kota Bandung YM ditangkap menyusul Bupati Meranti,” tutur Firli.

Sementara terkait OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah pejabat dan swasta, Firli menyebutkan jika para tersangka diduga telah melakukan praktik suap.

Dari Sembilan orang yang diamankan termasuk Wali Kota Bandung , kesemuanya diduga terlibat dalam praktik suap.

Baca Juga: Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet Bawa Wali Kota Bandung ke KPK

Kini, Yana serta sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung tengah diperiksa intensif di Gedung KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara atau Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan jika Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan beberapa orang lainnya ditangkap karena diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung.

Menurutnya, dugaan suap yang melibatkan Yana Mulyana tersebut terkait dengan proyek CCTV dan jasa penyediaan jaringan internet di Bandung. (bbs/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan