Terlihat jelas ada beberapa langkah yang dihapuskan ketika RUU ini disahkan. Dengan begitu, proses hukum bisa berjalan dengan masing-masing tanpa harus menunggu satu dengan yang lainnya. (*)
Perbedaan Proses Perampasan Aset Koruptor Saat Ini Dan Setelah RUU Perampasan Aset Disahkan
