Menurut berbagai sumber, beberapa kali petugas kepolisian menangkap Yudo atas keonaran yang diperbuat namun tidak pernah sampai menahannya karena alasan penyakit mental yang diderita pria 25 tahun itu.
Yudo Andreawan diketahui masih masih berstatus sebagai mahasiswa S2 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.
Namun merujuk pada akun Linkedin-nya, Yudo tampak merupakan seorang yang berpendidikan. Ia mengaku sebagai lulusan International Business, Trade, and Tax Law di Yale Law School Amerika Serikat. Pernah menjalani kuliah juga di Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Baca Juga:Penyebab Tupperware Terancam Bangkrut Karena 3 Faktor Ini7 Tren Riasan Make Up untuk Lebaran 2023 Rekomendasi Semua Jenis Kulit
Selain itu, ia juga mengaku pernah bekerja di institusi milik pemerintah seperti kantor POLRI, TNI, Mahkamah Agung, dan HPP Law Firm.
Hingga saat ini, belum ada perkembangan terbaru dari penanganan hukum atas perilaku Yudo di beberapa tempat umum yang seringkali meresahkan warga.
Bukti kekerasan stasiun manggaraiđ”âđ«đđœ pic.twitter.com/CpuMewK4l3
— TXT DARI JAKARTA (@txtdrjkt) April 12, 2023

