Penjelasan Hukum Makan tapi Lupa Saat Puasa Ramadhan

JABAR EKSPRES – Puasa Ramadhan merupakan perintah bagi umat Islam yang wajib untuk di laksanakan dan memenuhi syarat-syarat wajib.

Berikut dalil tentang perintah puasa Ramadhan dan tarawih di bulan Ramadhan.

“Hai orang-orang yang beriman! Kamu harus berpuasa seperti yang di wajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183)

Baca juga : Aplikasi Pinjol Bunga Rendah tanpa BI Checking

Abu Huraira berkata: “Barang siapa berpuasa Ramadhan dengan iman, mengharapkan pahala dari Tuhan, dosa masa lalunya akan di ampuni.” (HR. Bukhari No. 38 dan Muslim).

“Telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah, kamu harus berpuasa Ramadhan, pintu surga di buka dan pintu neraka di tutup dan setan-setan di rantai. Di dalamnya ada malam yang lebih baik dari seribu bulan. Tidak baik perolehannya berarti dia terhalang sama sekali atau di jauhkan (dari kebaikan)” HR. Ahmad

Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib yang termasuk dalam rukun Islam yang ketiga.

Umat ​​Islam harus menahan lapar dan dahaga dari matahari terbit hingga terbenam.

Baca juga : Saldo DANA Gratis Rp100.000 Dapat di Ambil Sekarang Lewat Aplikasi

Namun, beberapa orang tidak terhindar dari kelupaan bahwa ia sedang berpuasa.

Lalu bagaimana hukumnya orang yang lupa makan dan minum saat berpuasa?

Melansir ceramah dari Ustadz Adi Hidayat di channel YouTube pribadinya dan menjelaskan hukum bagi orang yang lupa berpuasa. Inilah penjelasannya.

Ada bab khusus dalam Kitabush Shaum karya Imam Al Bukhari yang membahas hukum bagi orang yang lupa saat berpuasa.

“Nabi SAW bersabda: Kalau puasa lalu lupa makan dan minum, puasa saja,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca juga : Aplikasi Penghasil Uang Paling Cepat Membayar

Kemudian Ustadz Adi Hidayat menambahkan bahwa Allah akan memberi mereka makan dan minum tanpa di sadari jika dia lupa.

Berikut hadits yang menjelaskannya: “Barangsiapa lupa makan dan minum saat puasa, maka sempurnakanlah puasanya, karena dengan begitu Allah akan memberinya makan dan minum”, HR. Bukhori dan Muslim

Nah, begitulah hukum bagi mereka yang lupa berpuasa lalu makan dan minum

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan