Polresta Bandung Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

JABAR EKSPRES – Polresta Bandung berhasil menangkap HC (42) warga asal Cicalengka, Kabupaten Bandung yang tega mencabuli anak dibawah umur berinisial A.R (14).

Kejadian pencabulan ini terjadi pada 22 Maret 2023 di Ruko Pasar Siupi, Cicalengka sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku sehari setelah pelaku dilaporkan.

“Dilaporkan ke Polresta Bandung tanggal 6 April, selang satu hari pada 7 April, kami bisa amankan tersangkanya. Setelah kami juga mengambil keterangan para saksi dan hasil visum,” ujar Kusworo saat ditemui beberapa waktu lalu.

Kusworo menjelaskan jika awal mula kejadian ini lantaran Korban A.R (14) bercerita kepada temannya B.L karena sudah kehilangan sosok ayahnya selama 11 bulan.

“Dia curhat ke B.L, kemudian oleh B.L dikenalkan pada tersangka dan menganggap tersangka sebagai figur seorang ayah,” katanya.

Merasa cocok lanjut Kusworo korban pun akhirnya bercerita dan mengungkapkan aibnya kepada tersangka.

“Jadi korban sempat mengungkapkan ke tersangka jika dia sudah ditinggalkan ayahnya tanpa sebab dan membuka aibnya sendiri jika korban penyuka sesama jenis,” ucapnya.

Mendengar hal tersebut pelaku pun akhirnya memanfaatkan korban dengan dengan melakukan aksi pencabulan tersebut di rukonya.

“Karena sudah biasa bersama, tersangka akhirnya melakukan pencabulan terhadap korban, sekali terjadi kemudian yang kedua tersangka minta lagi melakukan perbuatan cabulnya,” ungkapnya.

Namun kata Kusworo korban pun sempat menolak ajakan tersebut, lantaran diancam korban pun akhirnya terpaksa melayani nafsu bejat tersangka.

“Ketika korban menolak melayani pelaku, pelaku mengancam korban untuk menyebarkan aibnya jika menolak untuk melayani pelaku. Sehingga dengan terpaksa korban melayani pelaku,” jelasnya.

Setelah di cabuli beberapa kali, korban pun akhirnya memberanikan untuk menceritakan nafsu bejat tersangka HC kepada ibunya.

“Informasi ini terkuak pada saat tersangka melakukan chat ke korban yang kebetulan dibaca oleh ibu korban. Kemudian ibu korban bertanya pada lingkungan mengenai bagaimana keterkaitan anaknya dengan tersangka, sehingga warga sekitar mengetahui ada kedekatan antara pelaku dan korban,” tegasnya.

“Informasi yang diterima ibu korban ini kemudian langsung diteruskan ke Polresta Bandung dan langsung kami selidiki dan berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan