Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di Margaasih, Penjual Keripik Diamankan Polisi

Ilustrasi: Korban pelecehan seksual. Dok Pixabay
Ilustrasi: Korban pelecehan seksual. Dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang anak diduga menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku kini telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 31 Oktober 2026. Saat itu, korban sedang berjalan pulang menuju rumahnya. Dalam perjalanan, korban bertemu dengan seorang pria yang diketahui sebagai penjual keripik.

Pria tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Setelah kejadian, korban bertemu dengan petugas keamanan dan meminta pertolongan. Warga sekitar kemudian turut mengamankan pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:Dua Dekade Bersama, Chimot Akhiri Perjalanan dengan for Revenge di Konser Titik SadrahPGN Solution Perkuat Kolaborasi dengan Direktorat Metrologi untuk Keandalan Akurasi Pengukuran Gas

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku telah diamankan oleh jajaran Polsek Margaasih.

“Sudah kita amankan, sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu, (1/11/26).

Terduga pelaku diketahui merupakan warga Kota Bandung berinisial RA, 39 tahun. Berdasarkan pemeriksaan sementara, RA disebut telah mengakui perbuatannya.

“Dari keterangan dugaan pelecehannya berupa peluk-peluk, cuman masih kita dalami,” bebernya.

Gofur mengatakan, polisi masih mendalami dugaan pelecehan tersebut. Penyidik juga berencana meminta keterangan dari pihak korban untuk melengkapi proses pemeriksaan.

Selain itu, Polres Cimahi akan berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat guna menangani perkara tersebut hingga tuntas.

“Kami koordinasi dengan Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat dalam menangani kasus ini karena dugaan tindak pidananya adalah pelecehan,” sebutnya.

Baca Juga:Soal Polemik Eks Setda Tasikmalaya, Bupati Cecep Respon Kekhawatiran SenimanHujan Guyur Tasikmalaya, Rentetan Bencana Longsor dan Pohon Tumbang Terjadi di Sejumlah Wilayah

Di tengah penanganan kasus tersebut, Gofur mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center kepolisian untuk meminta bantuan.

“Sebagaai edukasi kepada masyarakat dan orangtua, kalau menemukan tindak kejahatan segera hubungi 110,” ujarnya menutup. (Mong)

0 Komentar