Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung Sambut Kemenkumham Dengan Protes

JABAR EKSPRES – Aksi protes dilakukan oleh sekelompok mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung saat kedatangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S. H., M. Hum. di Aula Anwar Musaddad, UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada Rabu, 5 April 2023.

Kedatangan Wamenkumham tersebut adalah rangkaian acara “Kumham Goes To Campus”. Dalam acara ini, Wamenkumham didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya dan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M. Si., CSEE.

Sebenarnya, aksi protes terhadap UU KUHP ini telah lama mereka lakukan. Dengan kedatangan Kemenkumham di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menjadi kesempatan mereka melayangkan protes terhadap UU tersebut.

BACA JUGA: Duta Hukum Dan HAM Jawa Barat Turut Hadir Dalam Acara “Kumham Goes To Campus”

“Saat kedatangan rombongan Kemenkumham, banner protes langsung dipasang oleh kelompok mahasiswa tersebut,” ujar Regi saat dihubungi.

Menyadari hal tersebut, pihak keamanan yang ada di lokasi langsung mencabut banner protes tersebut dan sempat bersitegang dengan mahasiswa selama beberapa saat.

“Namun, langsung ada pihak keamanan yang mencabut banner tersebut sehingga terjadi adu argumen dengan kelompok mahasiswa. Bahkan, wakil dekan (Fakultas Syariah dan Hukum) langsung turun tangan melerai aksi mahasasiwa tersebut.” jelasnya lebih lanjut.

Akhirnya, acara dapat berlanjut dan berjalan lancar setelah pihak yang bersitegang tadi dapat mengendalikan emosinya.

Prof. Dr. H. Mahmud menegaskan bahwa UIN Sunan Gunung Djati Bandung merupakan kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang berintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang berada di bawah payung Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Keberadaan JDIH merupakan hal yang penting dalam pembangunan hukum, pendidikan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya, sebagaimana amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 bahwa Perpustakaan Hukum Perguruan Tinggi merupakan Anggota JDIH. Dimana layanan permohonan dokumen dan informasi hukum bisa diakses secara langsung melalui kantor JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung maupun layanan online yang bisa diakses melalui website jdih.uinsgd.ac.id, dan telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID.,” ujar beliau.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan