Lakukan Remcek, Dishub KBB Masih Temukan Kendaraan Tidak Laik Jalan

KBB – Untuk mengatisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Satlantas Polres Cimahi melakukan Ramcek terhadap angkutan kendaraan umum di 6 lokasi.

Kepala Dishub Bandung Barat Fauzan Azima mengatakan, kegiatan Ramcek kepada kendaraan angkutan umum untuk memastikan kondisi laik jalan dan sesuai dengan stadar keamanan berkendara.

‘’Kelaikan ini harus dilakukan mengingat akan digunakan untuk angkutan mudik lebaran 2023,’’ kata Fauzan kepada wartawan, (5/4).

Menurutnya, pengecekan kendaraan dilakukan sengaja dilakukan sebelum kendaraan itu digunakan untuk angkutan mudik lebaran.

Kendaraan yang akan diperiksa meliputi accu, fungsi rem, oli, kondisi ban, Penerangan, kondisi mesin dan lain sebagainya.

“Untuk ramcek tuh visual teknis. Mulai dari wiper, lampu rem dan sebagainya, dan itu dilakukan oleh penguji yang bersertifikat,” kata Fauzan.

Dari hasil pengecekan pihaknya menemukan beberapa kendaraan yang harus segera diperbaiki jika ingin digunkan untuk angkutan lebaran.

“Dengan adanya ramcek sebelum kegiatan perjalanan ini, tentunya membantu rekomendasi perbaikan untuk para pengelola atau pemilik kendaraan agar memperbaiki terlebih dahulu terhadap kondisi sparepart kendaraan yang harus diperbaiki,” ucap Fauzan.

Dishub KBB juga akan membuka pelayanan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan roda empat secara gratis.

Layanan akan dibuka mulai dari tanggal 12-18 April 2023 di UPTD Uji KIR Dishub yang berada di Tagog Apu Padalarang.

Kendaraan pribadi untuk masyarakat yang hendak melaksanakan perjalanan mudik lebaran. Pelaksanaan dimulai tanggal 12 April 2023,” ucapnya.

Pihaknya belum dapat memastikan apakah saat pengecekan dan pemeriksaan mendatang akan membatasi jumlah kendaraan atau tidak, sebab hal itu tergantung situasi di lokasi.

“Kita lihat situasi, kalau misalnya tanggal 12 penuh, kita atur, jika normal ya biasa saja, enggak ada pembatasan. Pemilik mobil tinggal datang langsung ke lokasi pengecekan,” ucap Fauzan.

Fauzan menyatakan, pengecekan terbuka untuk seluruh masyarakat, termasuk dari luar wilayah Bandung Barat.

“Jika masuk bengkel kan, pemilik mobil harus mengeluarkan uang antara Rp 100 ribu hanya untuk pengecekan, tapi ini gratis. dari berbagai daerah dibolehkan,” tuturnya.

Dengan begitu, dirinya berharap, ketika dibawa mudik maupun untuk perjalanan jauh bisa lebih nyaman saat dalam perjalanan, serta disamping itu dapat menekan angka risiko kecelakaan di jalan raya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan