JABAR EKSPRES – Banyak aplikasi dan layanan online yang menawarkan pinjaman online dengan bunga rendah, peminjaman mudah, dan lain-lain. Salah satu pinjaman online yang terpercaya dan terdaftar di OJK adalah GoPay Pinjam.
GoPay Pinjam merupakan layanan baru yang diluncurkan oleh GoPay untuk membantu kamu mencairkan dana dengan mudah dan tanpa ribet.
Gojek bekerjasama dengan Kredit Pintar untuk layanan GoPay Pinjam. Jadi, telah aman dan pasti di bawah naungan OJK.
Limit yang ditawarkan oleh layanan peminjaman online ini hingga 15 juta Rupiah dengan tenor paling lama 6 bulan. Kamu dapat mengambil dana ini jika peminjaman kamu telah disetujui oleh pihak yang bertanggungjawab.
BACA JUGA: Begini Cara Mudah Dapat iPhone 14 Dan Emas Dari GoPay Pinjam Bagi-Bagi Ketupat, Langsung Dapat!
Nominal peminjaman yang dapat kamu ajukan bakal disesuaikan dengan data yang kamu isi saat pengajuan, jadi besaran setiap orangnya bakal berbeda.
Peminjaman di Gopay ini tidak dibatasi sehingga kamu bisa meminjam dananya berulang kali sesuai dengan kebutuhan yang kamu perlukan. Jadi, kamu ga perlu khawatir jika nantinya memerlukan dana darurat.
Langkah-langkah pencairannya ga ribet kok. Kamu cukup login ke aplikasi Gojek kamu dan mengaktifkan layanan GoPay Pinjaman-nya.
Cara Aktivasi GoPay Pinjam
- Klik GoPay Pinjam di halaman utama aplikasi Gojek.
- Di halaman tersebut, baca keuntungannya lalu klik “Cek Sekarang”.
- Klik lanjut untuk menghubungkan akun Gojek-mu dengan Kredit Pintar.
- Isi data diri, unggah foto e-KTP, dan foto selfie bersama e-KTP.
- Tunggu datamu hingga selesai diproses.
- Pemberitahuan bakal muncul di halaman utama aplikasi Gojek kamu.
- Nikmati berbagai keuntungannya.
BACA JUGA: Vidio Bagi-Bagi THR Hingga Ratusan Juta Rupiah Di Bulan Ramadhan, Yakin Ga Mau?
Perlu diingat, tetap bijak dalam menggunakan layanan atau aplikasi pinjaman online. Jangan pernah gegabah dalam mengambil keputusan hanya karena kekurangan dana untuk memenuhi gaya hidup.
Selain itu, tetap melakukan riset sebelum meminjam dana di layanan atau aplikasi peminjaman online. Penting banget untuk kamu pastikan bahwa layanan atau aplikasi tersebut berada di bawah naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sehingga legal.