JABAR EKSPRES – Akibat kedapatan mengonsumsi obat terlarang jenis Benzodiazepine (Benzo) saat nongkrong di Jalan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dua orang pemuda terpaksa diamankan pihak kepolisian Polres Cimahi, Rabu 5 April 2023.
Kedua pemuda tersebut diamankan saat anggota Sat Sabhara Polres Cimahi melakukan patroli rutin selama bulan Ramadan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan juga aksi kejahatan lainnya.
Saat melakukan patroli tersebut Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan, mendapati dua pemuda yang tengah nongkrong pada dini hari terlebih gerak-gerik mereka mencurigakan hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.
“Kemudian dua pemuda itu langsung diamankan sekitar pukul 02.00 WIB dan dibawa ke Mapolres Cimahi, usai anggota kami melakukan penggeledahan hingga akhirnya menemukan obat terlarang jenis Benzo,” tutur Duddy saat dihubungi, Rabu 5 April 2023.
Duddy mengatakan, setibanya di Mapolres Cimahi, kedua pemuda yang berinisial FM (22) dan FK (23) pun langsung dilakukan pendataan dan lanjut dilimpahkan ke anggota Satuan Reserse Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Hingga sekarang mereka masih diproses di Satnarkoba karena terbukti positif Benzo, setelah menjalani tes urine,” ujar Duddy.
Lebih lanjut Duddy menerangkan selama melakukan patroli itu, pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat terkait aksi para pemuda yang meresahkan karena bikin onar seperti perang sarung dan nongkrong sambil pesta minuman keras (miras).
“Termasuk mengkonsumsi obat terlarang seperti yang dilakukan oleh dua pemuda yang kami amankan dini hari tadi,” tambahnya.
Selain itu Duddy juga mengatakan, selama bulan Ramadan ini pihaknya akan terus melakukan patroli di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk mencegah aksi kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada warga.
Atas hal itu pihaknya meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Mapolres Cimahi jika melihat aksi para pemuda yang mengganggu kamtibmas supaya nantinya bisa langsung ditindaklanjuti.*(mg5)