BANDUNG – Pemkot Bandung kini tengah gencar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar demi mengembalikan fungsi ruang publik. Kendati demikian, langkah tegas tersebut dituntut tetap berjalan konsisten, transparan, dan adil tanpa tebang pilih, sekaligus humanis dalam memperhatikan hak-hak warga.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya menegaskan, penegakan regulasi—termasuk Perda No 3 Tahun 2026—mutlak diperlukan demi kenyamanan bersama. Namun, ia menggarisbawahi bahwa kunci keberhasilan penataan kota terletak pada konsistensi pemerintah serta kesadaran aktif masyarakat.
”Kota Bandung ini milik kita bersama. Pemerintah harus konsisten, transparan, dan adil menegakkan aturan tanpa tebang pilih. Di sisi lain, masyarakat juga perlu menumbuhkan kesadaran untuk saling mendukung demi menciptakan kota yang indah dan tertib,” ujar Erick, dalam talkshow OPSI, Senin (27/10/2026).
Baca Juga:Permudah Logistik Pelaku Bisnis, Kirimcontainer.id Tawarkan 4 Layanan UtamaBPJAMSOSTEK Bandung Bojongsoang Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Ajukan Klaim
Selain menyuarakan soal keadilan penertiban, Erick mengimbau warga Kota Bandung agar lebih waspada di tengah proses penataan yang sedang berlangsung. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur atau tertipu oleh oknum tak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan pribadi.
Melalui fungsi pengawasan legislatif, lanjut Erick, Komisi I DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan Pemkot. Langkah ini diambil agar pelaksanaan penertiban di lapangan benar-benar berjalan sesuai koridor hukum, humanis, dan akuntabel. (bbs)
