JABAR EKSPRES– Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi informasi, penyempurnaan pengawasan perdagangan saham, hingga penguatan tata kelola kepemilikan saham.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga perdagangan pasar modal tetap teratur, wajar, dan efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun global terhadap pasar keuangan Indonesia.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10), Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk memperkuat kredibilitas pasar modal, termasuk evaluasi mekanisme pengawasan perdagangan serta perluasan keterlibatan pihak independen dalam komite High Shareholding Concentration (HSC).
Baca Juga:Piala by.U 2026 Bandung Series Tuntas, SMPN 48, SMAN 21, dan UPI Raih Gelar JuaraBikin Penonton Bandung Ketawa Ngakak, Film Siti Si Vampir Angkat Kisah Gadis Rusun yang Ingin Ubah Nasib
Upaya ini menjadi bagian dari agenda reformasi struktural yang dijalankan secara berkelanjutan, terutama untuk memastikan transparansi informasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas perdagangan saham.
BEI Perkuat Pengawasan dan Transparansi Perdagangan Saham
Salah satu langkah yang telah dilakukan BEI adalah menggelar pertemuan secara daring dengan FTSE Russell pada Jumat (23/10). Pertemuan tersebut membahas perkembangan reformasi pasar modal Indonesia yang mencakup tiga aspek utama, yakni transparansi, likuiditas, dan pengawasan perdagangan.
Dalam pertemuan itu, FTSE Russell mengapresiasi berbagai langkah reformasi yang dilakukan Indonesia. Lembaga penyedia indeks global tersebut juga menegaskan kembali keputusan untuk mempertahankan Indonesia dalam klasifikasi Secondary Emerging Market dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan atau watchlist, sebagaimana disampaikan dalam laporan pada 6 Oktober 2026.
Keputusan tersebut menjadi salah satu perkembangan penting di tengah upaya Indonesia memperkuat kualitas pasar modal dan menjaga kepercayaan investor internasional.
Selain itu, BEI akan mengevaluasi efektivitas mekanisme pengawasan perdagangan dengan menerapkan metodologi serta prosedur yang lebih terarah. Penyempurnaan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan bursa dalam mengidentifikasi indikasi praktik manipulasi maupun upaya memengaruhi harga saham secara tidak wajar.
Jeffrey mengatakan, BEI juga akan menyampaikan informasi kepada publik apabila ditemukan indikasi awal dimulainya proses investigasi atas dugaan pelanggaran dalam perdagangan saham.
“Kami akan menerapkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif, sehingga dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar,” ujar Jeffrey.
