JABAR EKSPRES — Langkah pemerintah menertibkan dugaan praktik perantara atau middleman dalam rantai distribusi ayam dan telur mulai menunjukkan hasil.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut harga kedua komoditas tersebut mulai menurun setelah pemerintah memperketat pengawasan terhadap tata niaga pangan.
Tito menyampaikan perkembangan tersebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin.
Baca Juga:Indonesia-Azerbaijan Kerja Sama Penguatan Investasi dan Hilirisasi IndustriUsai Viral Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa, Bupati Tasikmalaya Janji Pasang CCTV
“Nah khusus untuk daging ayam ras, telur ayam ras, ada memang yang tadinya dua minggu lalu terjadi kenaikan, sekarang agak menurun,” kata Mendagri dikutip dari ANTARA, Selasa (27/10).
Menurut Tito, pemerintah sebelumnya menemukan ketidakwajaran dalam pembentukan harga ayam dan telur. Harga di tingkat produsen relatif rendah, tetapi justru meningkat ketika sampai ke tangan konsumen.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan dalam rantai distribusi yang menyebabkan kesenjangan harga antara peternak dan masyarakat. Pemerintah pun berupaya menata kembali mekanisme perdagangan agar harga yang terbentuk lebih wajar dan tidak merugikan salah satu pihak.
“Kita melihat ada anomaly. Di Tingkat produsen itu harganya rendah, di tingkat konsumen tinggi. Artinya ada middleman, ya, ada middle party di situ yang kita duga melakukan praktik sehingga ini terjadi kenaikan,” ujarnya.
Tito menjelaskan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan masalah dalam distribusi ayam dan telur.
Langkah penertiban tersebut sebelumnya juga telah disampaikan kepada publik. Pemerintah berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mempersempit kesenjangan harga sekaligus menciptakan tata niaga pangan yang transparan.
“Dalam press conference dua minggu lalu dengan Pak Mentan, Mentan cukup keras meminta untuk penindakan dan sudah bekerja sama dengan Bareskrim dan sudah di disetujui oleh Bapak Kapolri. Ya, kita akan melakukan penertiban,” ujar Tito.
Baca Juga:Pendaftaran MagangHub Batch 3 Dibuka 27 Oktober 2026, Simak Jadwal dan TahapannyaHarga Cabai Picu Kenaikan IPH di 309 Kabupaten/Kota, Sumatera Barat Tertinggi
Sementara itu, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa anomali harga juga terlihat jelas pada komoditas telur ayam ras. Pemerintah mencatat harga telur di tingkat peternak berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram, sedangkan harga yang dinilai semestinya berada di sekitar Rp26.000 per kilogram.
