Baca artikel lainnya: Honda 2023 EM1-e Motor Listrik yang Siap Mengaspal dengan Desain Futuristik dan Performa Kencang
Adapun syarat untuk mendapatkan insentif kendaraan listrik adalah sebagai berikut:
- Calon pembeli harus datang langsung ke dealer dengan membawa KTP.
- Dealer akan memeriksa data pembeli untuk memastikan bahwa mereka berhak mendapatkan insentif.
- Insentif hanya di berikan pada satu orang per satu KTP, dan tidak di perbolehkan satu orang dengan NIK yang sama membeli lebih dari satu unit motor listrik.
- Insentif hanya di berikan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan kendaraan motor yang di konversi ke listrik.
- Insentif tidak dapat di gabungkan dengan diskon atau promo lainnya yang di tawarkan oleh dealer.
Ini adalah upaya penting dari pemerintah Indonesia untuk mendorong penggunaan kendaraan bermotor yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi polusi udara di kota-kota besar di Indonesia.
Dengan memberikan insentif untuk kendaraan listrik, masyarakat di harapkan semakin tertarik untuk menggunakan kendaraan yang tidak hanya hemat bahan bakar, tetapi juga lebih ramah lingkungan.