Sindiran Cerdas untuk Anggota DPR, Sudjiwo Tedjo: Kok yang Jadi Anggota DPR-nya Malah Pak Mahfud?

JABAR EKSPRES – Belum lama ini publik figur Sudjiwo Tedjo memberikan komentar perihal sikap DPR saat rapat bersama Mahfud MD pada Rabu, 29 Maret 2023.

Sebagai seorang seniman, Sudjiwo Tedjo melemparkan komentar dengan gayanya yang khas untuk DPR, satire cerdas namun sangat telak.

Adapun sindirannya ia sampaikan di akun Twitter miliknya dengan kicauan “Kesalahan fatal Pak Mahfud”.

Dengan kicauannya itu, Sudjiwo Tedjo menyertakan foto yang menampilkan dirinya bersama Mahfud MD seraya menyertakan beberapa patah kata. Berikut ini merupakan kutipannya:

Jadi, gini lho.. Pak, Mahfud. Dunia ini cuma panggung sandiwara. Taatlah pada peran. Peran sampeyan ini eksekutif, yang seharusnya jiwa korsa buat mewakili koruptor2 di eksekutif.

Kalau perlu, ikut korupsi. Biar penonton, yaitu rakyat, nggak bingung. Dan job saya sebagai dalang/sutradara tetap lancar jaya.

Tahu nggak apa kasak kusuk rakyat tentang Sampeyan? Ini: Kemarin di rapat dengar pendapat itu kok yang jadi anggota DPR-nya malah Pak Mahfud?

BACA JUGA: Ooohh, Ternyata DPR Bukan ‘Dewan Perwakilan Rakyat’ Loh, Terus Apa Dong?

Secara singkatan, barangkali DPR merupakan singkatan dari ‘Dewan Perwakilan Rakyat’. Akan tetapi, esensinya tidaklah seperti demikian.

Publik pun heran kalau ternyata apa yang Bambang Wuryanto katakan itu memang benar nyata adanya.

Pasalnya, entah secara sengaja atau tidak, Ketua Komisi III DPR RI itu menyinggung sosok ‘juragan’ yang ada di balik para anggota DPR RI itu.

Lantas, siapa sih ‘juragan’ yang ia maksud dalam rapat bersama Mahfud MD pada Rabu, 29 Maret 2023 itu?

Jawabannya jelas. ‘Juragan’ di situ merujuk pada ketua partai. Jadi, alih-alih siap pada rakyat, anggota DPR itu mengutamakan terlebih dahulu suara ketua partai.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Dinilai Baperan dalam Menanggapi Kritikan ‘Maneh’

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD meminta agar Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan guna mencegah kasus korupsi.

Akan tetapi, jawaban Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto sangat mengejutkan.

“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini korea-korea…. Ini semua nurut bosnya masing-masing. Mungkin (Undang-Undang) Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketum partai dulu. Bambang Pacul siap (sahkan UU Perampasan Aset), kalau diperintah juragan,” kata Ketua Komisi III DPR itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan