KPU Bandung: Jumlah DPS Bisa Berkurang Jika Ditemukan Kegandaan

BANDUNG – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung.

Saat ini, KPU tengah melakukan rekapitulasi penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.

Proses rekapitulasi DPS berlangsung selama dua hari sejak tanggal 30-31 Maret 2023 di seluruh kelurahan. Kemudian, rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kecamatan pada tanggal 1-2 April 2023.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan bahwa proses rekapitulasi dilakukan sekaligus menganalisa potensi data ganda, baik di tingkat kelurahan, kecamatan serta kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *