Catat, Ada Perubahan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2023

JABAR EKSPRES – Untuk mengantisipasi adanya penumpukan mudik lebaran Idul Fitri 2023, Pemerintah akhirnya melakukan perubahan jadwal Libur dan cuti bersama.

Bagi kamu yang membutuhkan informasi seputar perubahan jadwal libur cuti bersama untuk menentukan jadwal mudik, simak terus informasinya diartikel ini.

Perubahan yang dilakukan pemerintah merujuk pada penetapan jadwal libur dan cuti bersama yang sudah ditetapkan dari beberapa bulan yang lalu.

Dimana awalnya libur cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriayah jatuh mulai tanggal 21 hingga 26 April 2023.

Namun hal tersebut dikaji ulang, karena terlalu mepet dengan lebaran, dikhawatirkan terjadi kepanikan dan penumpukan masyarakat yang Mudik.

Selain itu, diperkirakan lebaran tahun ini akan terjadi lonjakan pemudik, mengingat kondisi yang dinilai sudah aman dari Covid-19 dibanding yang terjadi beberapa tahun lalu.

Mempertimbangkan hal tersebut, kini Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan mengumumkan adanya perubahan jadwal libur dan cuti bersama yang dimajukan 2 hari.

Yakni menjadi tanggal 19 April hingga 25 April 2023. Jadi, cuti bersama dan libur lebaran Idul Fitri 1444 H akan berlangsung selama 7 hari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, setelah rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 24 Maret 2023, menyebutkan bahwa kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi penumpukan arus mudik lebaran.

“Kalau sekarang cutinya sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 21-26 April. Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi tanggal 19 sudah libur, tanggal 20 libur, tapi masuk tanggal 26 (April),” sambungnya.

Lebih lanjut Budi Karya menjelaskan, bila jadwal tidak diubah, maka diperkirakan akan terjadi penumpukan mudik pada tanggal 21 dan 22.

“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa jalan tanggal 18 sore, tanggal 19, 20, 21 ada 4 hari mereka mudik,” tambahnya.

“Sedangkan (arus) balik bagi mereka yang berkeinginan cuti panjang bisa sampai tanggal 30-31 (April), itu keputusan yang diambil dari diskusi yang cukup efektif,” Pungkasnya.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan