Diduga Banyak Papan Reklame Ilegal, Pemkot Bandung Harus Lakukan Audit

Terpisah Pembina Gelap Nyawang Nusantara Asep Riadi mengatakan, kuat dugaan bahwa papan reklame yang roboh kemarin itu tidak memiliki izin.

Dia melihat dari sisi konstruksi tidak memiliki standar yang ditetapkan. Sehingga papan reklame tersebut rapuh ketika tertiup angin.

Asep mendesak kepada aparat penegak hukum segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat. Sebab adanya reklama ilegal tersebut tidak terlepas adanya keterlibatan oknum.

Dia mengatakan, peristiwa robohnya papan reklame itu harus ditindak lanjuti ke ranah hukum. Sebab, bukan tidak mungkin terjadinya kelalaian terhadap konstruksi dan pemasangan.

Langkah ini juga bisa dijadikan acuan untuk menindak lanjuti mengenai izin papa reklame tersebut. Sehingga, akan ketahuan bahwa papan reklame tersebut apakan sudah menempuh prosedur izin atau ilegal.

Tak kalah penting, Asep meminta untuk segera evaluasi daftar reklame atau baliho tak berizin yang ada di kota Bandung.

‘’Jika ketahuan segera ambil tindakan tanpa pandang bulu dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah papan reklama berukuran besar ambruk pada Sabtu (25/3) pukul 13.00 WIB.

Papa reklame tersebut tumbang karena tidak kuat menahan hembusan angin kencan dan hujan deras yang ada di persimpangan Jalan Soekarno Hatta dan Ibrahim Adjie.

Robohnya papab reklame itu menimpa tiga pengendara yang berada di bawahnya. Terlebih di sampingnya adalah tempat pemberhentian kendaraan Trafic Light. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan