”Tentunya dengan catatan tarifnya harus sesuai,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Agus Ridho mengklaim bahwa adanya parkir di stadion Pakansari itu bukan petugas dishub.
”Yang jelas itu bukan dishub, saya hanya mendengar, jelas itu dilarang. Kan memang itu tidak boleh parkir, kalau pun ada pungutan-pungutan parkir di luar tanggung jawab kami,” pungkasnya. (sfr)