Cek Fakta: PLN Bagikan Token Listrik Gratis Via Aplikasi? Begini Faktanya

JABAR EKSPRESCek fakta mengenai PT PLN (Persero) yang disebut-sebut bagikan token listrik gratis via aplikasi.

Untuk membuktikan informasi yang beredar mengklaim bahwa PLN bagikan token listrik gratis via aplikasi, maka masyarakat perlu melakukan cek fakta.

Cek fakta juga bisa membantu masyarakat untuk menyaring informasi yang lebih valid dan menghindari hoaks termasuk mengenai isu PLN bagikan token listrik gratis via aplikasi.

BACA JUGA: Cek Fakta: Presiden Jokowi Pecat 64 Menteri Buntut Pencucian Uang, Simak Faktanya

Sejumlah masyarakat yang telah mengetahui informasi tersebut mungkin merasa senang karena PLN diyakini akan membagikan token listrik gratis via aplikasi.

Akan tetapi, masyarakat disarankan sebaiknya untuk melakukan cek fakta, tujuannya yakni untuk memastikan apakah informasi yang didapat tersebut benar atau hoaks.

Sebagai informasi pada akhir tahun 2022 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar program pemberian Bantuan Pasang Listrik Baru (BPBL).

Hal tersebut sebagai kebijakan yang ditujukan kepada masyarakat tidak mampu. Penerima manfaat program BPBL tersebut menjadi pelanggan PT PLN (Persero) golongan 450 VA subsidi.

Selanjutnya pada Maret tahun 2023 bulan ini, muncul iklan di media sosial Facebook yang menarasikan bahwa PLN mempunyai aplikasi subsidi token PLN 2023.

Di mana narasi tersebut menjelaskan bahwa masyarakat yang mengunggah aplikasi tersbeut akan mendapatkan token listrik grati.

“Aplikasi Token PLN Gratis. Aplikasi subsidi token pln 2023 kuota terbatas dan hanya untuk hari ini. Instal untuk mendapatkannya,” tulis narasi di Facebook.

Lalu, benarkah informasi yang mengklaim bahwa PLN akan membagikan token listrik gratis via aplikasi?

Dikutip Jabar Ekspres.com dari Antara pada Sabtu, 25 Maret 2023, informasi yang beredar di media sosial Facebook tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, tidak ada pengumuman resmi terkait aplikasi PLN tersebut yang diumumkan melalui rilis resmi PLN.

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2021 lalu, Pemerintah meluncurkan program subsidi listrik untuk stimulus listrik di masa pandemic Covid-19.

Akan tetapi, peluncuran program subsidi listrik memang kerap disertai dnegan isu hoaks hingga membuat masyarakat resah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan