Cek Fakta: Presiden Jokowi Pecat 64 Menteri Buntut Pencucian Uang, Simak Faktanya

JABAR EKSPRES Cek fakta beredar video mencatut nama Presiden Jokowi atau Joko Widodo dan menyebutkan bahwa pemimpin negara itu pecat 64 Menteri buntut dari kasus pencucian uang.

Seperti diketahui bahwa baru-baru ini di media sosial Facebook beredar video yang menuding bahwa Presiden Jokowi pecat 64 Menteri buntut dari kasus pencucian uang, sehingga dinilai perlu dilakukan cek fakta.

Cek fakta tersebut juga dilakukan untuk memastikan sumber yang membagikan informasi yang beredar di Facebook Presiden Jokowi pecat 64 Menteri buntut dari kasus pencucian uang ada kaitannya dengan kasus pencucian uang Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

BACA JUGA: Cek Fakta ‘Trik Dapat Saldo DANA Gratis RP1,4 Juta Lewat Aplikasi Puzzle Game 2408’

Seperti diketahui bahwa video yang beredar di Facebook tersebut mencuat seiring dugaan pencucian uang di Kemenkeu.

Berdasarkan informasi, kasus dugaan pencucian uang tersebut tengah diselidiki oleh pihak internal dan Komisi Pemberantasan korupsi atau KPK, bahkan Menkohukam Mahfud MD juga turut buka suara.

Video yang beredar di Facebook yang mencatut Presiden Jokowi berdurasi 10 menit itu bahkan sudah dibanjiri beragam reaksi netizen.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Jokowi Serahkan Jabatan Kepada Anies?

“VIRAL ~64 menteri terl1bat k4sus pencuc1an uang, Jokowi p3cat secara t1dak terh0rmat semua nya,” narasi yang tertulis dalam video yang beredar di Facebook tersebut.

Dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Jumat, 24 Maret 2023, berdasarkan hasil penelusuran melalui cek fakta menemukan bahwa video tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, dalam video tersbeut tidak ada pemaparan yang sama dengan narasi, yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi pecat 64 Menteri buntut dari kasus pencucian uang.

Setelah di telusuri, video tersebut justru menampilkan narasi pembacaan yang dimuat oleh Tribunnews dengan “69 Pegawai Ketar-ketir, Sri Mulyani Sedang Lacak Para Koruptor dan Pengkhianat di Tubuh Kemenkeu”.

Berita itu menjelaskan mengenai Menkeu Sri Mulyani yang menyebutkan abhwa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang menginvestigasi 69 pegawai Kemenkeu terkait harta tak wajar.

Pihak Presiden Jokowi dan Kemenkeu juga tidak pernah menjelaskan soal pemecatan terhadap 64 Menteri terkait pencucian uang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan