Cek Fakta: Presiden Jokowi Pecat 64 Menteri Buntut Pencucian Uang, Simak Faktanya

Cek fakta Presiden Jokowi pecat 64 Menteri buntut kasus pencucian uang Kemenkeu yang dibagikan melalui video Facebook, simak faktanya. Instagram/@jokowi.
Cek fakta Presiden Jokowi pecat 64 Menteri buntut kasus pencucian uang Kemenkeu yang dibagikan melalui video Facebook, simak faktanya. Instagram/@jokowi.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Cek fakta beredar video mencatut nama Presiden Jokowi atau Joko Widodo dan menyebutkan bahwa pemimpin negara itu pecat 64 Menteri buntut dari kasus pencucian uang.

Seperti diketahui bahwa baru-baru ini di media sosial Facebook beredar video yang menuding bahwa Presiden Jokowi pecat 64 Menteri buntut dari kasus pencucian uang, sehingga dinilai perlu dilakukan cek fakta.

Berdasarkan informasi, kasus dugaan pencucian uang tersebut tengah diselidiki oleh pihak internal dan Komisi Pemberantasan korupsi atau KPK, bahkan Menkohukam Mahfud MD juga turut buka suara.

Baca Juga:5 Jenis Kurma Termahal di Dunia, Nomor 3 Banyak Diburu Saat Ramadhan di IndonesiaPebalap Astra Honda Optimis Tampil Dominan di Asia

Dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Jumat, 24 Maret 2023, berdasarkan hasil penelusuran melalui cek fakta menemukan bahwa video tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, dalam video tersbeut tidak ada pemaparan yang sama dengan narasi, yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi pecat 64 Menteri buntut dari kasus pencucian uang.

Setelah di telusuri, video tersebut justru menampilkan narasi pembacaan yang dimuat oleh Tribunnews dengan “69 Pegawai Ketar-ketir, Sri Mulyani Sedang Lacak Para Koruptor dan Pengkhianat di Tubuh Kemenkeu”.

Berita itu menjelaskan mengenai Menkeu Sri Mulyani yang menyebutkan abhwa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang menginvestigasi 69 pegawai Kemenkeu terkait harta tak wajar.

Pihak Presiden Jokowi dan Kemenkeu juga tidak pernah menjelaskan soal pemecatan terhadap 64 Menteri terkait pencucian uang.

0 Komentar