Begini Cara Alfamart Kurangi Sampah Plastik, Sediakan Tas Belanja Hanya Rp500 Setiap Tanggal 20

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung terapkan aturan kepada seluruh ritel mengenai pengurangan dalam penggunaan sampah plastik sejak beberapa waktu yang lalu.

Aturan ini diterapkan sebagai salah satu upaya Pemkot Bandung untuk menjaga lingkungan.

Karenanya, Alfamart secara konsisten melakukan langkah konkrit dalam kampanye non plastik.

Alfamart berupaya membuat budaya baru di masyarakat, hidup hijau meminimalisir sampah plastik.

Yakni dengan membiasakan konsumen setia Alfamart untuk membawa sendiri tas belanjanya, atau tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Salah satunya melalui program tas belanja Rp500.

Tas belanja yang bisa dipakai berulang kali itu bisa dibeli dengan harga hanya Rp500, tiap tanggal 20 setiap bulannya.

Regional Corporate Communication Manager Firly Firlandi mengatakan, Tujuannya adalah dengan harga yang sangat ekonomis itu, semakin banyak masyarakat yang mulai menggunakan tas belanja untuk barang belanjaannya.

“Alfamart adalah minimarket yang konsisten mensosialiasikan pentingnya meninggalkan kantong plastik yang membawa dampak negatif terhadap lingkungan,” kata Firly Firlandi, Senin (20/3).

Lebih lanjut Firly mengatakan, untuk mendapatkan tas belanja Rp500 caranya yakni setiap belanja apapun di Alfamart minimal senilai Rp150 ribu, tidak terkecuali belanja susu formula, rokok, voucher elektrik bisa menebus murah tas belanja hanya Rp500.

“Dengan mekanisme mudah itu tentu bisa menarik minat masyarakat untuk membeli dan menggunakannya,” tambah Firly.

Sejak awal 2019 lalu, kata Firly, Alfamart sudah menerapkan kantong plastik tidak gratis. “Bukan soal tidak gratis lagi, melainkan adalah upaya agar masyarakat setidaknya bisa beralih ke tas belanja daripada kantong plastik,” lanjutnya.

Menurut Firly, upaya untuk mengajak masyarakat mengurangi penggunaan kantong plastik memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya upaya ini lebih mudah dilakukan di kota kabupaten yang telah memililiki

Peraturan Daerah mengenai pengurangan atau pelarangan kantong plastik.

Namun untuk di wilayah yang belum memiliki Perda terkait, masih membutuhkan banyak upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Melalui program Tas Belanja Rp500 ini kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan beralih ke kantong belanja ramah lingkungan,” pungkas Firly. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan