Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menambahkan, dengan ditetapkannya pansus berdasarkan rapat paripurna, maka pembahasan akan dilakukan paling lama dalam waktu satu tahun.
Meski demikian, dirinya mengaku optimis bahwa pembahasan dua Raperda tersebut akan rampung dalam waktu dekat.
“Kami optimis pembahasan dua raperda di pansus akan selesai dalam waktu cepat. Karena, kami ingin Raperda tentang perlindungan lansia bisa segera diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan Raperda tentang Pajak Daerah bisa segera dijalankan untuk meningkatkan PAD Kota Bogor ditahun mendatang,” tukasnya.***(Yud)
