Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Perempuan di Kandang Ayam

JABAR EKSPRES – Setelah melakukan sejumlah penyidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk kepada pelaku pembunuhan Lisnawati,26, yakni Hari Rasta, akhirnya polisi membeberkan kronologi peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Lisnawati ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan leher bersimbah darah di area bekas kandang ayam, di Kampung Ranca Cangkuang, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Selasa (7/3).

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono didampingi Kasatreskrim AKP Luthfi Olot Gigantara membeberkan kronologi awal mula perkenalan hingga terjadinya pertemuan antara korban dengan pelaku HR sampai terjadinya pembunuhan.

Menurut Aldi, pertemuan keduanya bermula saat HR bermaksud memesan perempuan warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang belakangan terungkap jika Lisnawati adalah seorang pekerja seks komersil (PSK).

”HR memesan korban melalui aplikasi MeChat,” ungkap Aldi, saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (15/3).

Aldi mengungkapkan, saat itu atau tepatnya pada 6 Maret 2023 malam, korban bersama temannya inisial I dan H berada ditempat kos. Kemudian teman korban berinisial I mendapatkan orderan melalui pesan Mechat dengan akun pink gemoy.

”Saat itu HR menawar dengan harga Rp800 ribu,” ungkapnya.

Merasa tawaran HR lebih tinggi dari biasanya, korban pun tertarik untuk melayani pesanan pelaku. HR pun memberikan syarat agar transaksi tidak dilakukan di kamar kos seperti biasanya. Melainkan di tempat yang sudah ditentukan oleh pelaku.

”Karena tawaran harga ini cukup tinggi, jadi korban mau menuruti keinginan pelaku,” terang Aldi.

Maka, sekitar pukul 22.00, teman korban H akhirnya mengantar korban ke titik penjemputan tepatnya di Gor Futsal dekat TKP.

”Korban diturunkan disitu, tapi tetap diikuti oleh H. Cuma H ini kehilangan jejak mereka karena gelapnya malam,” ucap Aldi.

Memaksa Bersetubuh

Setibanya di TKP yang kondisinya tersembunyi dan gelap serta jauh dari keramaian, akhirnya tersangka langsung memaksa korban untuk bersetubuh.

”Saat itu tersangka memaksa, tapi korban menolak karena dia merasa berada di bawah ancaman. Nah tidak terima korban menolak, kemudian tersangka langsung memukul korban di bagian wajah sampai terjatuh,” beber Aldi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan