Masyarakat Rasakan Kehadiran Pemerintah Kota Bandung Lewat UHC

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus berkomitmen mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Predikat UHC Kota Bandung sudah tahun ke-6 sejak 1 Januari 2018.

Berdasarkan data per 1 Maret 2023, cakupan kepesertaan JKN Kota Bandung sudah lebih dari 98 persen atau sebanyak 2.488.329 jiwa penduduk sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Dari total tersebut, Pemerintah Kota Bandung telah mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN bagi 616.218 jiwa penduduk Kota Bandung.

Kepala BPJS Kesehatan Bandung, Muhammad Fakhriza menyampaikan apresiasinya atas komitmen dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandung terhadap penyelenggaraan program JKN, khususnya dalam mempertahankan UHC untuk wilayah Kota Bandung melalui berbagai upaya strategis yang terus dikolaborasikan dengan BPJS Kesehatan.

“Dengan UHC, Pemerintah Daerah dapat memberikan jaminan bagi masyarakatnya dalam mengakses pelayanan kesehatan secara cepat, berkualitas, dan merata. Tidak hanya peningkatan akses peserta JKN terhadap pelayanan kesehatan, UHC juga mampu menjadi perlindungan finansial bagi masyarakat,” ungkap Fakhriza, Senin (12/03).

Dia mengaku, seiring dengan telah pencapaian UHC di Kota Kembang selama bertahuntahun, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN melalui transformasi mutu layanan di fasilitas kesehatan baik tingkat primer maupun lanjutan.

“Melalui berbagai inovasi berbasis digital, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pemanfaatan sistem antrean online Aplikasi Mobile JKN, display Ketersediaan Tempat Tidur, display Jadwal Operasi, dan simplifikasi alur pada layanan tertentu. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan kesehatan,” jelas Fakhriza.

Salah satu peserta JKN yang iurannya dibayar melalui APBD Kota Bandung, Use Juhana (46) menceritakan, kehadiran program JKN sangat ia rasakan saat sang buah hati, Akselia Meirose Ramadhani (4), harus menjalani pengobatan intensif sejak usianya 2 tahun.

Terus Pertahankan UHC

 

Sebelumnya, ia pernah membawa anaknya berobat ke salah satu rumah sakit di Kota Bandung pada Agustus 2020. Ia menuturkan, saat itu ia harus merogoh kocek cukup dalam karena biaya berobat yang terbilang mahal. “Saat itu, saya sekeluarga sudah terdaftar sebagai peserta JKN, namun status kepesertaan tidak aktif karena ada menunggak iuran. Maklum kondisi ekonomi kami sedang sulit karena dampak pandemi Covid-19.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan