Pendaftaran SNPMB Diperpanjang, Cek di Sini!

JABAR EKSPRES — SNPMB atau Seleksi Nasional Peneriman Mahasiswa Baru (SNPMB) merupakan sebuah mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kabarnya, untuk batas waktu registrasi SNPMB untuk SNBT 2023 ini diperpanjang hingga tanggal 17 Maret 2023.

Untuk itu, bagi kamu yang belum mendaftar tidak perlu khawatir karena saat ini hingga tanggal 17 Maret 2023 kamu masih bisa melakukan registrasi.

BACA JUGA: Modal KTP dan KK, Rp4,2 Juta Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

Pada mulanya, periode registasi untuk para pendaftar SNBT dimulai dari tanggal 16 Februari hingga 3 Maret 2023.

Namun, sekarang batas masa registrasi untuk para pendaftar menjadi 17 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

Mochamad Ashari, Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB mengatakan perpanjangan batas penutupan ini memberikan kesempatan pada peserta yag belum registrasi akun.

Karena melihat hasil evaluasi, masih banyak pengisian data yang belum lengkap seperti NPSN, NISN, tanggal lahir, dan jurusan.

BACA JUGA: Resmi! Pinjol Legal Cair 5 Menit Hanya dengan KTP Limit Rp80 Juta

“Hal ini berdampak pula pada terkendalanya proses registrasi akun SNPMB,” terangnya dalam sebuah surat edaran.

Ashari juga menambahkan bahwa SNPMB merupakan syarat untuk mendaftar UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes).

Dalam Surat Edaran Tim Pelaksana SNPMB Nomor:01/SE.SNPMB/202 tersebut, terdapat 4 poin penting.

  1. Permanen akun SNPMB merupakan syarat untuk mendaftar UTBK-SNBT 2023. Sehingga registrasi akun perlu dilakukan.
  2. Periode Registrasi Akun SNPMB diselenggarakan dalam 2 tahap yaitu Tahap 1 bagi pendaftar SNBP dari 9 Januari 2023 sampai dengan 15 Februari 2023. Tahap 2 bagi pendaftar SNBT dari 16t Februari 2023 sampai 3 Maret 2023.

BACA JUGA: Rp4,2 Juta Saldo DANA Gratis Langsung Cair dari Pemerintah, Cek di Sini!

  1. Berdasarkan evaluasi, masih banyak permasalahan proses verval di Pusdatin bagi calon peserta yang datanya belum lengkap. Data itu termasuk NPSN, NISN, tanggal lahir, jurusan, dan lain-lain. Kurangnya data berdampak pada terkendalanya proses registrasi Akun SNPMB.
  2. Perpanjangan masa registasi akun paling lambat tanggal 17 Maret 2023, pukul 15.00 WIB.

Selain itu, siswa yang mendapatkan kendala dalam hal ini bisa menghubungi Helpdesk disnpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau Call Center SNPMB di nomor 0804-1-450-450.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan