JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang sedang membutuhkan modal usaha atau uang untuk kebutuhan sehari-hari, di sini ada rekomendasi pinjol legal yang resmi OJK.
Pinjol legal resmi OJK ini juga memiliki suku bunga rendah pertahunnya, yaitu maksimal tidak lebih dari 11%. Pinjamannya juga tanpa agunan atau jaminan barang apa pun.
Karena sudah cukup dikenal di kalangan masyrakat, pinjol legal ini sudah terpercaya dan resmi terdaftar di OJK.
BACA JUGA: 15 Menit Pinjol Legal Langsung Cair Hanya Dengan KTP
Anda juga hanya membutuhkan KTP saja untuk mendaftar hingga selanjutnya bisa untuk mengajukan pinjaman.
Plafon pinjaman yang tersedia juga limitnya bisa naik hingga Rp20.000.000 jika Anda memiliki skor kredit yang baik.
Semua proses pengajuan hingga pencairan ke rekening dilakukan secara online. Sehingga, sangat memudahkan peminjamannya.
BACA JUGA: Login Sekarang dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp50.000!
Proses pencairannya juga hanya dalam hitungan menit saja setelah Anda mendapatkan persetujuan dari sistem.
Dengan begitu, segala kebutuhan Anda untuk modal usaha atau kebutuhan lainnya akan dapat terpenuhi.
Namun, Anda juga perlu memerhatikan kemampuan Anda untuk melunasi pinjamannya. Baiknya sesuaikan saja dengan kebutuhan Anda jika memang benar-benar membutuhkan pinjaman.
BACA JUGA: Cairkan Rp5 Juta Saldo DANA Gratis Milikmu Sekarang!
Nama aplikasi pinjol legalnya adalah Kredit Pintar. Dengan bunga maksimal 11% per tahun dan panjang tenor mulai dari 3, 6, 9, 12 bulan. Anda dapat menyesuaikan semuanya dengan kebutuhan Anda sekarang ini.
Karena sudah terdaftar di situs resmi Ototritas Jasa Keuangan, Kredit Pintar ini menjadi salah satu pinjol legal yang sangat terpercaya di kalangan masyarakat.
Ada baiknya Anda tidak sering menggunakan pinjaman online. Karena jika Anda tidak bisa melunasinya hanya akan merugikan diri sendiri.