Dispernakan KBB Ingatkan Peternak Kesehatan Hewan

Dispernakan KBB Ingatkan Peternak Kesehatan Hewan
CEGAH PENYAKIT: Petugas kesehatan dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan vaksin kepada hewan di salah satu peternakan milik warga.
0 Komentar

BANDUNG BARAT– Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) ingatkan para pemilik peternakan untuk selalu mendapatkan sejumlah syarat kesehatan dalam membeli atau menjual hewan ternaknya.

Sejumlah persyaratan itu di antaranya, surat keterangan sehat ternak, pastikan ternak dalam keadaan sehat dan memiliki runtutan vaksinasi atau pengobatan yang jelas.

Kepala Dispernakan KBB, Undang Husni Thamrin melalui Kabid Keswan (Kesehatan Hewan),  Acep Rohimat mengatakan, imbaunan itu sebagai bentuk antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau penyakit lainnya, supaya tidak kembali mewabah di wilayahnya.

Baca Juga:Solusi Masalah Keuangan, Pinjol Legal Ini Berikan Banyak VoucherJelang Kedatangan Jokowi, Gunungan Sampah di TPS Pasar Baleendah Menghilang

”Jadi sekarang harus ada izin keluar maupun masuk dalam membeli atau menjual hewan ternak, baik lokal maupun dari luar daerah. Apalagi sekarang akan masuk masa penggemukan hewan ternak, karena beberapa bulan lagi akan Idul Adha,” jelasnya, kepada wartawan, baru-baru ini.

Acep juga mengatakan, sejumlah perizinan itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pertanian (Pementan) RI nomor 17 tahun 2003 mengenai tata cara pengawasan. Lalu lintas hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya.

”Aturan terbaru itu intinya, semua Kabupaten/Kota harus punya POV, jadi yang mengendalikan bagaimana kondisi kesehatan hewan di daerah. Kita juga memiliki Call Center dan aplikasi Isikhnas, jadi kita bisa memonitor lalu lintas ternak itu dari mana kemana,” jelasnya

Dia juga menuturkan, dengan adanya aturan itu para peternak yang ada di KBB akan lebih mudah mendapatkan ternak dalam kondisi sehat.

”Tidak akan mempersulit proses penjualan hewan ternak, justru dengan adanya aturan ini bisa mudah mendapat ternak yang sehat dan akan terhindar dari PMK dan penyakit lainnya,” terangnya.

Menurutnya, sejauh ini peredaran PMK ataupun penyakit ternak lainnya masih aman terkendali. Karena kasus PMK sudah tidak merebah kepada hewan ternak di Kabupaten Bandung Barat.

”Untuk kondisi sekarang masih aman terkendali, Tidak ada laporan adanya PMK maupun penyakit lainnnya, dari para peternak di Kabupaten Bandung Barat. InsyaAllah masih Clean atau nol kasus PMK,” jelasnya.

Baca Juga:DPRD Minta Pemkot Bogor Geliatkan Kampung Keluarga BerkualitasJembatan Cikereteg Ditutup Total, Ojek Pangkalan Kebanjiran Order

Dispernakan KBB akan selalu melaksanakan vaksinasi booster kepada hewan yang dimiliki para peternak yang tersebar di wilayah Bandung Barat.

0 Komentar