Thrifting Bakal Dilarang Negara, karena Rugikan UMKM Lokal?

JABAR EKSPRES – Thrifting atau pembelian barang bekas saat ini sangat digandrungi oleh semua kalangan, karena bisa beli barang branded tanpa harus mengocek dengan harga mahal.

Tapi akhir-akhir ini thrifting sedang banyak dibicarakan karena merugikan UMKM lokal. Mengutip dari ussfeed.com Deputi Bidang UKM menilai bahwa baju thrifting itu memang merugikan para pelaku UMKM dan kalau bisa dilarang

Thrifting itu sangat buruk ya bagi UMKM, harusnya itu dilarang,” ujar Hanung di Kemenkop dan UKM mengutip dari Ussfeed.com

BACA JUGA : Jastip Bisa Dilarang Karena Merugikan Negara!

Alasan merugikan UMKM Lokal karena konsumen bisa membeli barang branded dengan mudah gara-gara thrifting membuat produk lokal menjadi diabaikan. Bukan hanya merugikan UMKM, tapi melukai industri besar.

Saya pikir ini buruk bagi industri kita, tidak hanya untuk UKM sebenarnya, tapi industri besar di bidang manufaktur pun, mereka keberatan ya,” diungkapkan oleh Hanung pelaku UMKM mengutip dari Ussfeed.com

Perihal baju thrifting yang merugikan pelaku UMKM ini ditanggapi oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebutkan sama bahwa soal thrifting atau membeli pakaian bekas itu berbahaya, selain bisa menurunkan minat pembeli pada barang lokal. Tetapi, baju bekas itu bahaya saat digunakan karena setelah diuji baju bekas pakai itu mengandung jamur dan bakteri yang bisa mengancam kesehatan masyarakat.

Mengutip dari beberapa sumber, thrifting juga pernah dimusnahkan pada pertengahan lalu, oleh Menteri Perdagangan dengan jumlah barang bekas yang banyak bisa bernilai sekitar Rp 9 Miliar.

BACA JUGA : UNIQLO Indonesia Beri Layanan Bikin Desain Kaos Sendiri

Tapi saat ini tidak bisa dipungkiri masyarakat masih suka dengan berbelanja barang thrifting karena bisa mendapatkan barang branded dengan harga murah, dibandingkan membeli barang lokal yang harganya jauh lebih mahal dari harga baju bekas.

Sebagian orang juga ada yang belum paham tentang thrifting itu sendiri.

Apa itu thrifting?

Mengutip dari dailysocial.co.id, thrift kata yang berasal dari bahasa Inggris, dimana jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti ‘hemat’. Sedangkan thrifting adalah kegiatan berbelanja barang bekas agar mendapatkan harga yang lebih murah atau barang yang biasanya tidak tersedia di pasaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan