Jastip Bisa Dilarang Karena Merugikan Negara!

JABAR EKSPRESJastip sekarang jadi trend yang disukai banyak orang di Indonesia karena dengan harga murah dan udah bisa beli barang yang branded.

Jastip sendiri merupakan jasa titip barang yang biasa ditawarkan seseorang saat sedang berada di luar negeri. Namun, praktik jatip sendiri menguntungkan pribadinya sendiri dan merugikan negara.

Kok Jastip Merugikan Negara?

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menilai usaha ini justru merugikan negara.Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyebut praktik itu justru memberikan kerugian bagi negara.

Saat ditanya terkait ada berapa banyak kasus jastip ilegal barang impor yang masuk ke Indonesia, dia mengaku tidak begitu hafal angkanya. Namun, ia mengaku pihaknya terus memperkuat pengawasan.

“Iya usaha jastip, merugikan,” kata Askolani di Gedung DPR RI. Dilansir dari Kumparan, pada Kamis (16/2) ada banyak potensi jastip ilegal barang impor yang masuk ke Indonesia.

Menurut dia, barang yang masuk ke Indonesia dengan tidak dikenakan pajak seolah-olah menjadi lebih murah. Hal ini dinilai tidak adil bagi pelaku usaha lain yang memasukkan barang secara legal. Jastip seharusnya bayar pajak.

Kemenkeu sedang kerjasama dengan Direktorat Bea dan Cukai

Sehubungan dengan hal itu, Direktorat Bea dan Cukai bersama Kemenkeu juga terus melakukan penindakan.

Salah satu yang paling signifikan adalah hasil tembakau sebanyak 21.193 penindakan, MMEA 3.249 penindakan, besi baja dan produk 989 penindakan, NPP 935 penindakan serta TPT dan ACC 782 penindakan. Pada tahun 2022 tercatat ada 39.207 kasus dengan perkiraan nilai BHP mencapa Rp22.043 miliar. Dikutip dari kumparan.com

Saat ditanya terkait ada berapa banyak kasus jastip ilegal barang impor yang masuk ke Indonesia, dia mengaku tidak begitu hafal angkanya. Namun, ia mengaku pihaknya terus memperkuat pengawasan.

Belum lama ini Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengamankan beberapa barang hasil proses jasa titip (jastip) ilegal. Barang-barang yang berhasil diamankan mulai dari ponsel seri terbaru hingga tas bermerek.

Dari banyak kasus serupa, sebanyak 75% kasus jastip didominasi oleh barang-barang retail, seperti pakaian, kosmetik, tas, sepatu, dan ponsel pintar seri terbaru.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan