Masjid Al Jabbar Ditutup Sementara, PKL Ditertibkan

BANDUNG – Masjid Al Jabbar yang berlokasi di Jalan Cimincrang, Kecamatan Gedebage Kota Bandung untuk sementara ditutup untuk umum.

Penutupan ini dilakukan untuk melakukan perbaikan beberapa fasilitas yang ada di tempat beribada umat islam terbesar di Jawa Barat itu.

Melalui unggahan Instragram Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa penutupan masjid tersebut akan dilaksanakan mulai dari tanggal 27 Februari-13 Maret 2023.

“Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Masjid Raya Al – Jabbar akan ditutup sementara sesuai jadwal dari Senin 27 Februari – 13 Maret,” ucap Emil sapaan akrabnya dalam caption yang diunggah, Jum’at (24/2).

Selain itu, penataan untuk ketertiban juga akan dilakukan mengigat selama dua bulan terakhir banyak dikunjungi masyarakat.

“Agar Bulan Ramadhan kita bisa beribadah dengan tenang, tertib dan bersih, maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan,” ungkapnya

Maka dengan adanya kebijakan ini, Emil berharap masyarakat khususnya Jawa barat dapat memahami terkait dengan aturan yang telah dikeluarkan di Masjid Al Jabbar.

“Semoga menjadi perhatian dan sampai jumpa lagi di tanggal 13 Maret, seminggu sebelum Ramadhan tiba. Hatur nuhun,” kata dia.

Sementara itu, sebanyak 150 anggota TNI dari Kodim 0618 Kota Bandung dikerahkan untuk melakukan penertiban Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar Masjid Al Jabbar.

Dandim 0618 Kota Bandung Kol. Inf Donny I Bainuri mengatakan, penertiban dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif.

Dengan begitu, banyak dari para pedagang yang secara sukarela membongkar tenda dagangannya sendiri.

‘’Ini dilakukan aga Masjid Al Jabbar ini memiliki kenyamanan, sebab, sebagai tempat ibadah sudah seharusnya masjid dalam kondisi bersih dan tertata,’’ kata dia.

Menurutnya, semenjak masjid dibuka, keberadaan PKL di sekitar Masjid terus bertambah dan banyak yang menggunakan bahu jalan.

‘’Ini kan jadi semrawut dan menimbulkan kemacetan,’’ ujar dia.

Untuk itu, dalam rangka melakukan penataan, dimulai pada pukul 3.00 WIB pagi personil Kodim 0618 sudah siap memberikan himbauan agar tidak berjualan di area masjid Al Jabbar.

“Dimohon kerjasamanya dari para PKL untuk berjualan di tempat yang telah ditentukan demi ketertiban, keamanan dan kenyamanan bersama”tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan