Terbaru! Bocoran Syarat dan Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Jabar Ekspres– CPNS kejaksaan yaitu salah satu sistem dan rangkaian seleksi calon peserta CPNS yang di adakan oleh pemerintahan.

Seleksi CPNS ini sangat banyak di minati oleh semua orang. Anda harus bersiap untuk menghadapi proses seleksi CPNS Kejaksaan. Berikut adalah syarat dan formasi CPNS Kejaksaan yang di butuhkan pada saat rekrutmen.

Syarat CPNS Kejaksaan:

Sebagai salah satu organisasi pemerintah, kejaksaan RI di tuntut untuk mempunyai sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dan kredibilitas sistem rekrutmen yang objektif, akuntabel dan tentunya transparan.

Pendaftaraan CPNS merupakan sebuah proses awal dalam mendapatkan SDM yang baik untuk menjadi bagian dari kejaksaan RI yang berintegritas dan berkualitas.

Berikut ini persyaratan umum pada proses seleksi CPNS Kejaksaan yang harus di perhatikan.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak pernah di pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah di berhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri maupun oleh lembaga.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS,Prajurit TNI atau bahkan anggota Kepolisian.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang di butuhkan.
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Bersedia di tempatkan di mana saja (seluruh wilayah NKRI)

Formasi CPNS Kejaksaan:

Berikut ini formasi CPNS Kejaksaan dan kualifikasi pendidikan yang di butuhkan.

  1. Ahli pertama jaksa, kualifikasi pendidikan: S1 Hukum
  2. Analisis rancangan naskah perjanjian. Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum.
  3. Ahli pertama pranata komputer. Kualfikasi pendidikan: S1 Tekhnik Informatika, dan S1 Sistem Informasi.
  4. Analisis rancangan naskah perjanjian. Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum.
  5. Analisis forensic digital. Kualifikasi pendidikan: S1 Tekhnologi informasi, S1 Tekhnik Informatika, DIV Komputer, DIV Tekhnik Informatika.
  6. Ahli pertama penilai pemerintah. Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Tekhnik Sipil.
  7. Ahli pertama perencana. Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 Manejemen.
  8. Ahli pertama peneliti. Kualifikasi pendidikan: S2 Ilmu Hukum, S2 Ilmu Sosial.

Denikian informasi tentang syarat dan formasi CPNS Kejaksaan RI yang di butuhkan dalam tahap seleksi pendaftaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan