JABAR EKSPRES – Menko Polhukam Mahfud MD memberikan komentar tegas perihal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS alias Mario Dandy Satrio (20).
Diketahui, Mario Dandy Satrio melakukan aksi penganiayaan berupa pemukulan terhadap D alias David (17).
Permasalahan pun mencuat ke permukaan sebab Mario Dandy merupakan seorang anak pejabat Ditjen Pajak. Sementara itu David merupakan anak dari seorang pengurus GP Ansor.
Baca Juga:LINK DANA Kaget Hari Ini 24 Februari 2023, Berkah Sekali Klik!Tips Cara Dapat Saldo Gopay Gratis Langsung Cair Sebesar Rp500 Ribu
Dalam hal ini Mahfud MD pun mesti angkat bicara dengan mengatakan bahwa proses hukum tidak boleh pandang bulu dan harus ditegakkan.
“Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” tulis Mahfud melalui akunnya di Twitter, dikutip Jumat, 24 Februari 2023.
Mahfud MD bahkan memberikan komentar lebih jauh dengan mengatakan bahwa ayah MDS pun harus turut terlibat dalam proses hukum.
“Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan, hedonis, dan berfoya-foya harus diperiksa,” lanjut Mahfud.
Setidaknya Mario Dandy dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Anak pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, tersebut melakukan penganiayaan berupa pemukulan terhadap pemuda bernama David. Hingga sekarang, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Adapun tersangka Mario Dandy sekarang sudah berada dalam pengamanan pihak kepolisian setempat.
Baca Juga:LINK Tes Ujian Kepolosan UPDATE Google Docs, Jangan-Jangan Kamu Polos Parah!Pengajuan Enggak Bakal Ditolak! Inilah Pinjol Cepat Cair Limit Hingga 20 Juta
Melansir berbagai sumber, motif pemukulan tersebut berawal dari aduan teman perempuan pelaku.
Saudari A (teman perempuan Dandy) mengadu diketahui merupakan mantan kekasih David.
Seketika amarah Mario Dandy meluap saat saudari A memberitahu bahwa David pernah melakukan tindakan tak senonoh terhadap dirinya.
Dandy pun tidak terima atas perlakuan David yang berdasarkan keterangan dari kekasihnya itu.
Adapun aksi pemukulan pun terjadi ketika Dandy sudah emosi. Ia pun lantas mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.***
