Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol KBB Lakukan Sosialisasi Anti Radikalisme

Jabarekspres.com – Menangkal radikalisme menjelang Pemilu 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) intens melakukan sosialisasi mengenai empat pilar kebangsaan.

Akan tetapi, sosialisasi itu belum optimal hingga ke 16 kecamatan di KBB. pasalnya, Kesbangpol KBB memiliki keterbatasan dalam anggaran.

Kepala Badan Kesbangpol KBB, Apung Hadiat Purwoko mengaku sosialisasi empat pilar kebangsaan itu meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah salah satu cara untuk membentengi masyarakat dari paparan radikalisme.

Walaupun begitu, menjelang Pemilu 2024 atau pesta politik lima tahunan itu, pihaknya baru bisa melakukan sosialisasi di tingkat kabupaten serta belum menyentuh tingkatan di bawahnya.

“Tapi sampai sekarang di sela kegiatan yang lain, yang namanya empat pilar kebangsaan itu selalu disisipkan oleh Kesbangpol walaupun tidak ada dukungan anggaran dari pemerintah,” kata Apung saat ditemui, Jumat (24/2).

Apung mengaku, jumlah karyawan Kesbangpol KBB yang terbatas tidak bisa memungkinkan untuk mobilitas di 165 desa yang ada di 16 kecamatan di Bandung Barat.

Oleh karenanya, melalui organisasi yang tercatat, Kesbangpol menstimulus setiap organisasi supaya mampu tutur serta menjaga kesatuan serta persatuan dari paparan radikalisme, ektremisme, sampai terorisme.

“Mereka  tularkan terhadap konstituennya, kalau Ormas Islam terhadap jemaahnya. Dalam pemilu juga materinya pasti empat pilar itu, masalah sosialisasi dan implementasi itu jadi tanggung jawab kita bersama, termasuk radikalisme di situ sudah include,” paparnya

Lebih lanjut dia mengatakan, sedikitnya di KBB ada 200 organisasi yang sudah memiliki Surat Keterangan Tercatat (SKT). Oleh karenanya, jika ada tindak kriminalitas yang dilakukan baik oleh LSM, Ormas maupun organisasi lainnya yang tercatat, Kesbangpol KBB akan melakukan pembinaan.

“Kalau teguran kan ranahnya masuk radikalisme, hukum kekerasan itu kan ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertindak, kita tidak punya perangkat sampai ke sana. Kita hanya memberi masukan dan mengingatkan saja jangan sampai keluar dari koridor empat pilar kebangsaan itu,”tutupnya*(mal)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan