Orang ini Tidak Akan Lolos Saat Daftar Prakerja Gel 48, Perhatikan!

JABAR EKSPRES- Kabar baik, orang yang ingin daftar kartu prakerja gelombang 48, sudah b isa melakukan pendaftaran di website resmi prakerja.

Sejak dibuka pada Jumat 17 Februari 2023, orang-orang yang ingin mendapatkan pelatihan kerja berbondong-bonbdong melakukan daftar prakerja gelombang 48 2023.

Pemerintah pada tahun ini membuka pendaftaran bagi 10.000 (sepuluh ribu) masyarakat di usia produktif untuk melakukan pelatihan kerja di program prakerja gelombang 48,.

Selain mendapatkan pelatihan, program prakerja gelombang 48 ini juga memberikan kepada calon penerima kartu prakerja ini insentif.

Meskipun begitu tak semua orang di usia produktif dapat daftar prakerja gelombang 48 ini.

Ada beberapa golongan orang yang tidak akan mendapatkan pelatihan kerja serta insentif pada program prakerja gelombang 48,. Siapa saja yang tidak akan lolos atau ditolak prakerja?

Untuk mengetahui siapa saja orang yang akan ditolak prakerja, simaklah artikel ini sampai akhir untuk mengetahui uraiannya.

Untuk diketahui bahwasannya prakerja merupakan salah satu program pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja.

Hal ini telah dicantumkan pada Peraturan Presiden No 76 tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program prakerja gelombang 48,.

Telah dikatakan sebelumnya tak semua orang bisa atau akan lolos saat pendaftaramn prakerja. Siapa saja? Perhatikanlah penjelasannya di bawah ini.

Menurut pasal 3 ayat 5 disebutkan ada 7 golongan yang dilarang mengikuti kartu prakerja, adapun golongan tersebut adalah.

Pejabat Negara

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepala Desa dan perangkat daerah

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Nah, selain itu bagi orang yang tidak lolos daftar kartu prakerja disebabkan karena beberapa hal teknis, seperti:

-Ada 2 NIK yang tercantum di satu KK melakukan pendaftaran kartu prakerja dengan kata lain ada 2 orang di kartu keluarga yang daftar Praekrja ini.

-Tidak mengisi tes soal motivasi dan tes kemampuan dasar (TKD) dengan baik.

– Kuota prakerja sudah terisi penuh.

 

Nah, itulah beberapa orang yang tidak akan lolos seleksi prakerja gelombang 48, namun jangan khawatir orang yang tidak lolos bisa mendaftarkan diri di gelombang selanjutnya.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan