JABAR EKSPRES – Lucky Hakim, mantan Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada tanggal 13 Februari 2023 dan menyertakan surat referensi diri ke DPRD Indramayu.
Salah satu alasan utama Lucky H mundur dari jabatannya sebagai wakil Bupati Indramayu adalah karena ia gagal dalam memenuhi 99 program yang telah ia janjikan kepada masyarakat Indramayu saat kampanye.
Ia merasa bahwa ia telah menyakiti dirinya sendiri dan tidak mampu menjalankan misi yang pernah ia janjikan.
Baca Juga:Bingung Pilih Laptop 2023? Tenang, Ini tips Rekomendasi Merek dan Fiturnya untuk PemulaMudah Banget! Cara Keren Dapat Saldo OVO Gratis Tanpa Harus Keluar Uang, Cek Sekarang!!
Selain itu, Lucky Hakim juga merasa malu karena ia tidak dapat memenuhi tugas dan programnya sebagai wakil Bupati Indramayu, sementara ia menerima gaji dari masyarakat Indramayu yang mayoritas terdiri dari petani dan nelayan.
Menurutnya, hal ini membuatnya merasa berdosa karena ia tidak dapat melaksanakan janji-janji kampanyenya dan tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indramayu.
Sebelumnya, pada tahun 2022, LH sempat terkena kasus hukum terkait penggunaan anggaran dana hibah di Indramayu. Namun, ia berhasil lolos dari tuduhan tersebut setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Lucky Hakim merupakan pasangan dari Bupati Indramayu, Anna Sophanah, yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Indramayu. Sebelum menjadi wakil Bupati, Lucky Hakim pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu selama dua periode.
Menurut data yang di himpun oleh KPU, pada Pilkada Indramayu tahun 2020, pasangan LH – Anna Sophanah berhasil meraih suara terbanyak dengan 40,74% suara, mengalahkan tiga pasangan calon lainnya.
