Kabupaten Bekasi Pindah Ibu Kota, Cikarang Jadi Kota Madya

JABAR EKSPRES, Kabupaten Bekasi – Dalam hasil kajian yang sebentar lagi selesai telah mengeluarkan opsi terkait wacana pemekaran Kabupaten Bekasi, yakni Cikarang jadi Kota Madya dan pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi pindah ibu kota.

Hal ini tentu merupakan keputusan kebijakan pembentukan daerah otonomi baru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Dalam hal ini, kemungkinan pemekaran bahwa Kabupaten Bekasi Utara tidak akan menjadi opsi perihal daerah otonomi.

Kajian terbaru pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi mempunyai peluang mengubah kajian lama, kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Melansir Karawang Bekasi Ekspres, Cikarang akan menjadi pusat kota madya sementara itu wacana DOB tidak akan mengambil format kabupaten.

BACA JUGA: Kebutuhan Mendesak Dijamin Tuntas dengan Pinjol Cepat Cair Ini

“Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang telah berubah. Untuk itu kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya,” ucap Dani Ramdan, dikutip dari Karawang Bekasi Ekspres.

Faktor-faktor yang terjadi di lapangan, kata Dani, membuat kajian lama sebelumnya bisa mengalami perubahan.

Kondisi yang ada sekarang tentunya sudah tidak lagi relevan dengan kajian lama yang dirancang pada 2008 itu.

Adapun regulasi baru pemekaran daerahlah yang menuntut hadirnya kajian baru untuk menyesuaikan.

“Karena harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dengan daerah induk. Kalau seimbang 100 persen kan sulit, tapi jangan terlalu jomplang, maka atas dasar itu tim akan melakukan rekomendasi kajian baru. Termasuk nama daerah baru itu juga belum ditentukan, termasuk ibu kotanya,” jelas Dani Ramdan.

BACA JUGA: LINK DANA Kaget Hari ini 20 Februari 2023, Buruan Amankan!

Pada 2008, pihak terkait telah mengajukan wacana pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Saat itu ada 13 kecamatan yang akan tergabung dalam daerah baru yakni Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Sukatani. Namun dengan kajian terbaru, boleh jadi susunan itu bakal berubah.

Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto mengatakan, pola pemekaran wilayah masih dapat berubah sesuai hasil kajian. Kata dia, boleh jadi, bukan wilayah utara yang dimekarkan melainkan wilayah tengah yang menjadi kota madya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan